Telaah Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan MK mengikat secara luas layaknya undang-undang sehingga dapat berpengaruh luas pula pada tata kelola pemerintahan dan kehidupan berdemokrasi.
Produk hukum tidak boleh menjadi alat penindas. Kami hadir mengawasi peradilan dan membatalkan aturan yang merampas hak asasi warga negara.
Setiap orang berhak untuk mendapat jaminan, perlindungan, dan perlakuan yang adil serta berkedudukan sama di depan hukum.
Memastikan kekuasaan patuh pada mandat UUD 1945 untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi hak warga.
Memastikan bahwa struktur, substansi, dan budaya hukum bertujuan untuk menciptakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Konstitusi menghendaki kedaulatan di tangan rakyat. Penting untuk memprioritaskan warga negara sebagai pusat pembentukan kebijakan hukum.
Kerja-kerja riset SETARA untuk hukum dan konstitusi membawa dampak pada pemulihan hak konstitusional warga negara setelah didorongnya aktor negara memenuhi tanggung jawab tersebut
Riset-riset dan advokasi kebijakan yang dilakukan SETARA berkontribusi pada meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga pilar-pilar demokrasi konstitusional, seperti penghormatan terhadap hak konstitusional sesama warga negara.
Penyelenggaraan Town Hall oleh SETARA di berbagai daerah telah menjembatani aspirasi masyarakat terutama kelompok marjinal dengan berbagai pemangku kepentingan untuk perumusan agenda pembangunan daerah yang lebih akuntabel dan inklusif.
Intervensi yang dilakukan SETARA berkontribusi dalam mendorong penguatan partisipasi terutama kelompok rentan dalam berbagai agenda perumusan RPJMD maupun kebijakan terutama di level daerah.
Riset dan advokasi yang dilakukan oleh SETARA berkontribusi pada lahirnya berbagai kebijakan yang lebih inklusif.
Monitoring terhadap kebijakan terutama kebijakan yang diskriminatif oleh SETARA juga berkontribusi pada upaya peninjauan kembali berbagai regulasi yang tidak sesuai dengan konstitusi, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maupun nilai-nilai HAM.
Intervensi yang dilakukan SETARA berkontribusi dalam mendorong perumusan kebijakan yang lebih partisipatif, terutam dengan melibatkan kelompok rentan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Hadirnya SETARA melalui program-program di daerah tidak hanya meningkatkan ruang-ruang perjumpaan, namun juga menguatkan jaringan CSO yang ada di tingkat lokal untuk melakukan advokasi hak-hak konstitusional, terutama kelompok marjinal.
Pembentukan koalisi lintas isu di beberapa daerah telah menjadi semangat baru bagi kelompok marjinal (minoritas agama/kepercayaan, disabilitas, perempuan, masyarakat adat, dan minoritas ragam gender/seksual). Pertemuan dan kolaborasi antar kelompok marjinal semakin meningkatkan rasa aman dan nyaman kelompok marjinal untuk saling berkolaborasi dalam memperjuangkan hak-hak konstitusional yang selama ini seringkali dibatasi atau dilanggar.
Memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat luas tentang dasar-dasar hukum, hak dan kewajiban hukum yang dimiliki, serta hak-hak konstitusional yang melekat pada setiap individu.
Intervensi SETARA tentang tata kelola pemerintahan inklusif di sejumlah kota/kabupaten telah mendorong prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan inklusif terintegrasikan dalam berbagai agenda pembangunan di daerah.
Strategic engagement yang dilakukan oleh SETARA dengan berbagai pemerintah daerah telah mendorong lahirnya beragam inisiatif program yang promotif pada pemajuan HAM.
Sinergi yang didorong oleh Setara antara koalisi masyarakat sipil dengan pemerintah terutama di level daerah telah mendorong mekanisme pengawasan yang lebih akuntabel atas kinerja pemerintah daerah.
Temukan fokus kerja SETARA dalam memperkuat demokrasi, HAM, dan keadilan sosial di berbagai sektor.