Reformasi TNI
Penguatan profesionalisme militer, penegasan peran pertahanan negara serta pembatasan keterlibatan militer agar selaras dengan prinsip supremasi sipil dan demokrasi.
Mengawal transformasi TNI dan Polri agar terintegrasi dalam tata sosial politik demokratis, profesional, dan berpihak pada perlindungan masyarakat sipil.
Supremasi sipil adalah fondasi utama demokrasi guna mencegah terulangnya praktik dominasi militer maupun aparat keamanan di ranah publik.
Memastikan praktik keamanan negara menghormati HAM, serta menutup celah regulasi agar penggunaan kekuatan aparat selalu berada dalam koridor hukum.
Menggeser fokus keamanan dari sekadar perlindungan negara menjadi perlindungan individu, guna mewujudkan kebijakan pada keselamatan warga.
Mengkritisi meluasnya intervensi institusi keamanan pada urusan sipil untuk mencegah praktik militerisasi yang dapat mengancam pemerintahan demokratis.
Fokus kajian ini mendorong penguatan kapasitas masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan merespons berbagai bentuk ancaman, seperti konflik sosial, kekerasan, maupun diskriminasi. Hal ini membuat komunitas lebih tangguh (resilient) dalam menjaga keselamatan dan kohesi sosialnya.
Kajian ini membuka ruang bagi masyarakat sipil dan komunitas untuk terlibat dalam proses perumusan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan keamanan. Partisipasi tersebut memperkuat posisi warga sebagai subjek keamanan, bukan sekadar objek kebijakan negara.
Dengan mengintegrasikan standar HAM dalam kebijakan dan praktik sektor keamanan, masyarakat memperoleh jaminan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak sipil dan politiknya. Hal ini membantu mencegah terjadinya pelanggaran HAM serta memperkuat akses korban terhadap keadilan.
Kajian reformasi sektor keamanan mendorong kebijakan dan praktik keamanan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada perlindungan warga. Dampaknya, individu dan komunitas dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dari kekerasan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.
Kajian ini menyediakan data, analisis, dan rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap persoalan nyata, serta selaras dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Temuan-temuan dari kajian reformasi sektor keamanan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang lebih berbasis bukti (evidence-based).
Kajian ini membantu memastikan bahwa standar HAM terintegrasi dalam perumusan regulasi dan kebijakan keamanan, termasuk dalam hal penggunaan kekuatan, penanganan konflik, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Temuan penelitian dapat menjadi dasar untuk memperbaiki atau merancang mekanisme pengawasan terhadap institusi keamanan, baik melalui lembaga negara, parlemen, maupun mekanisme pengawasan sipil, sehingga regulasi yang ada mampu memastikan akuntabilitas institusi keamanan.
Fokus kajian ini menekankan pembatasan penggunaan kekuatan dan pengawasan yang efektif terhadap aparat dapat memperluas ruang kebebasan sipil. Individu dan komunitas dapat menjalankan aktivitas sosial, politik, dan advokasi secara lebih bebas tanpa tekanan atau kriminalisasi yang tidak proporsional.
Melalui kajian kritis terhadap kebijakan dan praktik keamanan, reformasi sektor keamanan dapat mendorong pembatasan penggunaan pendekatan koersif yang berlebihan dalam ruang sipil.
Kajian reformasi sektor keamanan dapat memperkaya pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam konteks keamanan, termasuk batas kewenangan aparat dan mekanisme pengaduan ketika terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Literasi ini membuat masyarakat lebih sadar hak dan lebih mampu terlibat secara kritis dalam isu-isu keamanan publik.
Temuan dan rekomendasi dari kajian reformasi sektor keamanan dapat menjadi rujukan bagi organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, dan jaringan advokasi dalam memperjuangkan kebijakan keamanan yang lebih adil dan demokratis. Hal ini memperkuat ekosistem sosial yang aktif dalam mengawal tata kelola keamanan negara.
Kajian reformasi sektor keamanan dapat mendorong perubahan dalam struktur dan mekanisme tata kelola institusi keamanan agar lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip demokrasi. Hal ini memperkuat institusi negara agar bekerja dalam kerangka supremasi hukum dan kontrol sipil.
Temuan penelitian dapat menjadi dasar bagi perbaikan struktur kelembagaan, termasuk pembagian kewenangan, mekanisme koordinasi antar-institusi, serta penguatan lembaga pengawasan. Dampaknya, tata kelola sektor keamanan menjadi lebih efektif, efisien, dan tidak tumpang tindih.
Sinergi yang didorong oleh Setara antara koalisi masyarakat sipil dengan pemerintah terutama di level daerah telah mendorong mekanisme pengawasan yang lebih akuntabel atas kinerja pemerintah daerah.
Melalui rekomendasi kebijakan dan advokasi berbasis riset, kajian reformasi sektor keamanan dapat mendorong integrasi prinsip HAM dalam struktur kebijakan, regulasi, dan praktik institusional sektor keamanan. Hal ini membantu memastikan bahwa perlindungan hak warga menjadi bagian inheren dari sistem keamanan negara.
Temukan fokus kerja SETARA dalam memperkuat demokrasi, HAM, dan keadilan sosial di berbagai sektor.