Perlindungan Kelompok Minoritas
Pendampingan komunitas minoritas agama dan kepercayaan dalam memperjuangkan hak-haknya secara hukum dan sosial.
SETARA Institute berkomitmen memastikan setiap individu dapat menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut, diskriminasi, maupun tekanan.
Konflik berbasis identitas agama/kepercayaan masih terjadi dan memerlukan respons negara yang tegas dan adil.
Sebagian kelompok masih mengalami kesulitan dalam pencatatan kependudukan, akses layanan publik, dan pengakuan identitas.
Sejumlah kebijakan pada level pusat dan/atau daerah bersifat diskriminatif sehingga mengurangi penikmatan atas hak konstitusional warga negara.
Tekanan sosial dan stigma terhadap kelompok minoritas kerap memicu penolakan, persekusi, hingga pengusiran.
Fasilitasi dialog dan advokasi kebijakan membantu membuka kembali akses layanan publik dan ruang
ibadah bagi komunitas terdampak.
Pembentukan koalisi masyarakat sipil lintas isu meningkatkan rasa aman dan solidaritas kelompok marjinal.
Pembentukan koalisi masyarakat sipil lintas isu meningkatkan rasa aman dan solidaritas kelompok marjinal.
Rekomendasi riset menjadi referensi dalam penyusunan regulasi yang lebih adil bagi kelompok rentan.
Temuan dan advokasi mendorong negara untuk lebih bertanggung jawab dalam melindungi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk melalui evaluasi kebijakan diskriminatif dan penegakan hukum yang adil.
Riset dan publikasi SETARA Institute menjadi sumber rujukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang lebih toleran, berbasis data, dan responsif terhadap perlindungan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Eksposur terhadap kasus dan pengalaman korban mendorong tumbuhnya empati publik serta solidaritas lintas kelompok dalam mendukung perlindungan hak-hak minoritas.
Advokasi yang dilakukan membuka ruang perjumpaan dan dialog lintas iman serta kelompok sosial, sehingga memperkuat relasi yang setara dan saling menghormati di tengah masyarakat.
Kajian reformasi sektor keamanan dapat memperkaya pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam konteks keamanan, termasuk batas kewenangan aparat dan mekanisme pengaduan ketika terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Literasi ini membuat masyarakat lebih sadar hak dan lebih mampu terlibat secara kritis dalam isu-isu keamanan publik.
Isu kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin terintegrasi dalam perencanaan pembangunan (RPJMN dan RPJMD), sehingga tidak lagi dipandang sebagai isu sektoral, melainkan bagian dari agenda nasional yang strategis.
Temuan berbasis data menjadi dasar untuk meninjau ulang regulasi yang membatasi hak kelompok minoritas, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan inklusif.
Temukan fokus kerja SETARA dalam memperkuat demokrasi, HAM, dan keadilan sosial di berbagai sektor.