Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility KASUS PERUNDUNGAN DAN INTOLERANSI DI SDN JOMIN BARAT II: CEGAH MENGUATNYA EKOSISTEM INTOLERANSI DI DUNIA PENDIDIKAN - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

KASUS PERUNDUNGAN DAN INTOLERANSI DI SDN JOMIN BARAT II: CEGAH MENGUATNYA EKOSISTEM INTOLERANSI DI DUNIA PENDIDIKAN

Tanggal RilisJuli 9, 2023KategoriSiaran PersBagikan

Siaran Pers SETARA Institute, 9 Juli 2023

Dunia pendidikan kembali menunjukkan gejala destruktif bagi kebinekaan Indonesia. Seorang siswi berinisial B di SDN Jomin Barat II, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban perundungan (bullying) yang dilakukan oleh murid, guru dan kepala sekolah. Penyebab utamanya, siswi tersebut berasal dari keluarga Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pihak sekolah bahkan memaksa siswi B untuk mengenakan jilbab. Meski sudah mengenakan jilbab secara terpaksa, B tetap mengalami perundungan dari murid, guru dan kepala sekolah. Siswi B bahkan dianiaya hingga keluar darah dari hidungnya.

Orang tua B sudah melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pendidikan setempat dan ke Kemendikbudristek. Namun perundungan terhadap B makin menjadi. Situasi negatif tersebut membuat keluarga memutuskan untuk mengeluarkan siswi B dari SDN tersebut dan pulang ke kampung halaman mereka. Hal ini juga membuat ayah B mesti keluar dari pekerjaannya di Cengkareng dan mencari pekerjaan lain di tempat asal.

Pertama, SETARA Institute mengutuk keras terjadinya perundungan dan tindakan-tindakan destruktif baik secara fisik maupun psikis yang menimpa siswi B karena keyakinannya. Konstitusi kita, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menjamin kebebasan beragama/berkeyakinan, terutama pada Pasal 28E Ayat (1) dan (2) serta Pasal 29 Ayat (2).

Kedua, SETARA Institute mendorong Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk mengambil tindakan yang memadai untuk menangani kasus ini dengan pendekatan yang memberikan yang memberikan efek jera, sesuai dengan kewenangan Mendikbudristek dan jajarannya di tingkat pusat. Ketiadaan penghukuman yang meberikan efek jera akan mengundang kejahatan lain. Impunitas sempre ad deteriora invitat.

Mendikbudristek mesti mengakselerasi kebijakan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, termasuk dalam bentuk intoleransi dan diskriminasi terhadap peserta didik dengan identitas keagamaan dari kelompok minoritas. Menteri juga harus mengambil langkah-langkah terukur untuk mencegah menguatnya ekosistem intoleransi di lembaga-lembaga pendidikan.

Menguatnta ekosistem intoleransi tergambar dari hasil survei terbaru SETARA Institute (2023) di tingkat SMA sederajat. Data survei menunjukkan, terjadi peningkatan kategori siswa pada kelompok intoleran aktif dibandingkan survei sebelumnya, dari 2,4% di tahun 2016 menjadi 5% di tahun 2023. Terkait dengan penggunaan jilbab, 61,1% menyatakan lebih nyaman jika semua siswi di sekolah menggunakan jilbab. Sementara 25,6% dari mereka menyatakan bahwa agama/keyakinan yang berbeda dengan mereka adalah sesat.

Ketiga, SETARA Institute mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengambil tindakan progresif dalam rangka menangani intoleransi yang meluas di Jawa Barat, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan. Meskipun pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan hingga tingkat menengah pertama berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi tidak boleh lepas tangan sama sekali, apalagi terkait dengan hak-hak peserta didik dari kelompok minoritas yang menuntut tindakan aktif dari pemerintah sebagai pemangku kewajiban _(duty bearer)_. []

Narahubung:
Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute, 0852-3000-8880
Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, 0811-819-174

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

130 Pekerjaan Rumah Reformasi Polri: Mendorong Pemolisian yang Demokratis dan Akuntabel

Berita & Liputan, Siaran Pers
Oktober 12, 2026
Reformasi Sektor Keamanan

Sorotan Media • 1 Oktober 2026 Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyoroti pentingnya menjadikan...

Lihat Detail

Kepemimpinan Konstitusi sebagai Fondasi Penyelenggaraan Negara

Siaran Pers
Oktober 12, 2026
Hukum dan Konstitusi

Sorotan Media • 30 September 2026 Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua Badan...

Lihat Detail

Audit HAM Sektor Nikel:Akselerasi Penguatan Tata Kelola HAM dalam Hilirisasi Nikel di Maluku Utara

Siaran Pers
Agustus 14, 2026
Bisnis dan HAM

Siaran Pers, Jakarta, 14 Agustus 2026. SETARA Institute for Democracy and Peace dan Sustainable-Inclusive Governance...

Lihat Detail

KASUS PERUNDUNGAN DAN INTOLERANSI DI SDN JOMIN BARAT II: CEGAH MENGUATNYA EKOSISTEM INTOLERANSI DI DUNIA PENDIDIKAN