Sorotan Media • 1 Oktober 2026
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyoroti pentingnya menjadikan pergantian kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai momentum untuk memperkuat reformasi kelembagaan Polri. Berdasarkan riset SETARA Institute, terdapat sedikitnya 130 persoalan aktual dalam tubuh kepolisian yang mencakup profesionalisme penegakan hukum, akuntabilitas penggunaan kekuatan, kultur kekerasan, serta perlindungan kebebasan sipil.
Menurut Halili, agenda reformasi kepolisian perlu diarahkan pada perubahan kelembagaan yang terukur, berbasis bukti, akuntabel, dan berkelanjutan, bukan semata-mata bergantung pada figur pemimpin. Gagasan Polisi Bersama Masyarakat juga perlu diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, dan pelaksanaan rekomendasi reformasi kepolisian. Dalam pemberitaan tersebut, hasil survei terhadap 167 ahli turut disoroti sebagai salah satu gambaran evaluasi terhadap peran Polri dalam menjaga demokrasi, menerapkan pemolisian yang demokratis dan humanis, serta menegakkan hukum secara berintegritas.
Penguatan pemolisian demokratis (democratic policing) membutuhkan kebijakan berbasis data empiris, penerapan reformasi hingga tingkat kewilayahan, serta mekanisme pengawasan internal dan eksternal yang efektif. Transparansi, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, dan pertanggungjawaban publik perlu menjadi bagian utama dari proses tersebut. Keberhasilan reformasi pada akhirnya perlu dilihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, termasuk berkurangnya kekerasan, meningkatnya kepastian hukum, dan semakin terjaminnya kebebasan sipil.
Sumber: Rahmatul Fajri, Media Indonesia, 1 Oktober 2026.
Artikel asli:https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/939672/130-pekerjaan-rumah-kapolri-suyudi-

