Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Di Indonesia Tahun 2009

Ringkasan
Dokumen ini merupakan laporan tahunan ketiga dari SETARA Institute yang bertajuk “NEGARA HARUS BERSIKAP: Tiga Tahun Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia (2007-2009)”. Laporan ini menyoroti realitas hukum yang diskriminatif serta impunitas terhadap praktik persekusi masyarakat atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Sepanjang tahun 2009, SETARA Institute mencatat terjadinya 200 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang memuat 291 jenis tindakan pelanggaran. Dari total tindakan tersebut, negara terlibat dalam 139 pelanggaran (baik melalui tindakan aktif maupun pembiaran), sementara warga negara atau kelompok masyarakat melakukan 152 tindakan berupa perbuatan melawan hukum dan intoleransi. Kelompok yang paling banyak menjadi korban pelanggaran pada tahun 2009 adalah Jemaat Ahmadiyah, individu-individu yang dituduh sesat, serta Jemaat Gereja. Berdasarkan pemantauan selama tiga tahun berturut-turut, laporan ini menyimpulkan bahwa terus berulangnya pelanggaran ini disebabkan oleh dua hal utama: adanya realitas legal (peraturan) yang diskriminatif serta kondisi masyarakat yang rentan dan silent majority yang lebih memilih diam.




