
Ringkasan
Dokumen ini merupakan laporan penelitian hukum dan sosial dalam format e-book, yang diterbitkan pada 15 Juni 2017, berjudul “Penganut Agama Lokal: Syarat-syarat Terpenuhinya Hak Konstitusional Penganut Agama Lokal kepada Tuhan Yang Maha Esa”. Laporan setebal 87 halaman ini ditulis oleh Sudarto, diedit oleh Halili, dan diterbitkan oleh Pustaka Masyarakat Setara (SETARA Institute) sebagai bagian dari Seri Laporan Kebebasan Beragama (KBB).
Buku penelitian berbahasa Inggris ini menyajikan analisis empiris dan mendalam mengenai kondisi pemenuhan hak-hak konstitusional para penganut keyakinan lokal/tradisional (penganut keyakinan akan Tuhan Yang Maha Esa) di Indonesia. Dokumen ini mendokumentasikan berbagai bentuk diskriminasi hukum dan administratif, hambatan dalam pencatatan sipil (seperti kolom agama pada kartu identitas), keterbatasan akses terhadap pendidikan agama lokal di sekolah, serta stigma sosial yang dihadapi oleh komunitas-komunitas tersebut. Laporan ini bertujuan untuk mendesak dilakukannya reformasi kebijakan guna mewujudkan tata kelola keberagaman yang adil dan inklusif, demi melindungi hak atas kebebasan berkeyakinan sebagai hak asasi manusia yang mendasar.




