Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA UNTUK BAHA'I, SIKAP MENAG TEPAT - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA UNTUK BAHA’I, SIKAP MENAG TEPAT

Tanggal RilisJuli 28, 2021KategoriSiaran PersBagikan

Siaran Pers SETARA Institute, 28 Juli 2021

Dalam dua hari ini, sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai Baha’i menuai polemik. Polemik bersumber dari ucapan selamat Hari Naw-Ruz 178 EB yang disampaikan oleh Menag kepada umat Baha’i. Berkenaan dengan hal itu, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan berikut.

Pertama, SETARA Institute mengapresiasi ucapan Selamat Hari Raya kepada umat Baha’i yang disampaikan oleh Menteri Agama. Ucapan tersebut merefleksikan sikap pemerintah yang bersandar sepenuhnya kepada Konstitusi Negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 ayat (2) yang dirumuskan secara langsung oleh para pendiri negara, bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Sikap konstitusional dan kenegarawanan demikian hendaknya direplikasi dalam aneka perlakuan negara terhadap seluruh kelompok agama yang lain di negara kita.

Kedua, SETARA Institute mengingatkan seluruh elemen pemerintahan negara bahwa Baha’i merupakan entitas kolektif sekelompok anak bangsa yang dijamin eksistensinya, memiliki legitimasi, dan dilindungi berdasarkan hak atas kebebasan pikiran, hati nurani, dan agama/keyakinan. Keputusan Presiden RI No 69 Tahun 2000 menegaskan jaminan atas eksistensi Baha’i. Oleh karena itu, sikap Menteri Agama sudah semestinya mendapatkan dukungan dari jajaran pemerintahan yang lain.

Ketiga, SETARA Institute mendorong tokoh-tokoh agama, elite politik, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk membangun inisiatif dan mendorong kehendak masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) di tengah perbedaan dan tata kebinekaan kita, termasuk dengan komunitas Baha’i. Dalam konteks itu, provokasi dan hasutan yang memancing kecurigaan terhadap eksistensi Baha’i dan memicu segregasi antar kelompok anak bangsa hendaknya dihentikan. []

Narahubung:
Halili Hasan, Direktur Riset SETARA Institute, 0852 3000 8880
Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, 081 1819 174

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA UNTUK BAHA’I, SIKAP MENAG TEPAT