Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Tangani Kasus Penganiayaan KH Umar Basri Secara Komprehensif dan Segera - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Tangani Kasus Penganiayaan KH Umar Basri Secara Komprehensif dan Segera

Tanggal RilisJanuari 28, 2018KategoriSiaran PersBagikan

Pertama-pertama, SETARA Institute mengutuk keras tindakan penganiayaan atas ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH Umar Basri. Selain itu, SETARA juga juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah langkah hukum yang komprehensif dan cepat terkait dengan penganiayaan tersebut, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian hendaknya segera menangkap dan mengungkap motif pelaku. Kasus di atas memiliki sensitivas dan daya rusak sosial yang tinggi, sebab berpotensi menimbulkan friksi sosial dalam skala yang cukup mengkhawatirkan. Secara substantif, serangan tersebut merupakan teror yang dilakukan oleh perseorangan (lone wolf) untuk menimbulkan ketakutan dan ancaman berdasarkan paham keagamaan ekstrim dengan kekerasan (violent extremism). Sehingga pihak kepolisian hendaknya memberikan perhatian khusus dan penanganan yang cepat, tepat dan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri juga harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus serangan dan pemukulan secara membabi buta yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab terhadap tokoh NU tersebut, yang patut diduga dilakukan atas dasar sentimen dan paham keagamaan. Seperti yang mengemuka dalam berbagai versi kronologi yang mengemuka di berbagai media, selama melakukan tindakan biadabnya pelaku mengekspresikan kalimat-kalimat yang pada pokoknya mengklaim bahwa korban dan pengikutnya “pasti masuk neraka”. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena pengajaran keagamaan yang mengarah pada eksklusivisme dan ekstrimisme dengan kekerasan adalah riil adanya dan nyata-nyata telah mengakibatkan jatuhnya korban. Pengajaran agama yang dilakukan dengan hasutan, syiar kebencian terhadap identitas keagamaan yang berbeda, dan disertai dengan provokasi yang mengarahkan kepada penggunaan kekerasan dalam menegakkan pemahaman keagamaan, harus mendapatkan atensi serius Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri karena nyata-nyata berpotensi merusak tertib sosial (social order) dan merusak sendi-sendi kehidupan damai bersama dalam kebinekaan (peaceful co-existence).

Terakhir, kelompok-kelompok masyarakat hendaknya membangun imunitas sosial untuk tidak mudah terinfiltrasi oleh ideologi dan paham-paham keagamaan inklusif yang mendorong penolakan atau resistensi pada identitas dan paham keagamaan yang berbeda dan beragam. Mereka juga hendaknya tidak terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan melawan hukum setelah terjadinya penganiyaan yang menimpa KH Umar Basri. Kita harus memercayakan penanganan kasus tersebut kepada negara melalui aparaturnya. Elemen masyarakat sipil cukup memberikan respons dengan terus menerus membangun pengajaran dan syiar keagamaan yang moderat dan progresif serta menolak segala wacana yang berupaya merusak harmoni sosial dan kedamaian dalam perbedaan.

SETARA Institute, 28 Januari 2018

Narahubung:
Hendardi (Ketua SETARA Institute): 0811 170 944
Halili (Peneliti SETARA Institute): 0852 3000 8880

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Tangani Kasus Penganiayaan KH Umar Basri Secara Komprehensif dan Segera