Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Soal Ratna Sarumpaet, Pemeriksaan M. Amien Rais adalah Proses Hukum Biasa - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Soal Ratna Sarumpaet, Pemeriksaan M. Amien Rais adalah Proses Hukum Biasa

Tanggal RilisOktober 10, 2018KategoriSiaran PersBagikan

1. Pemeriksaan M. Amien Rais sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet adalah proses hukum biasa yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam mengungkap kebenaran suatu peristiwa tindak pidana. Oleh karena itu, upaya-upaya menggeser persoalan hukum menjadi persoalan politik tidaklah relevan.

2. Dukungan yang diberikan oleh yang menamakan diri Alumni PA 212 pada pemeriksaan hari ini telah memantik dan mendorong persoalan hukum biasa ini berpotensi menjadi persoalan politik yang dipicu oleh politisasi yang dilakukan oleh M. Amien Rais dan pendukungnya, dengan menyebarkan berbagai ancaman. Sebagai warga negara M. Amien Rais mesti menyikapi pemanggilan pemeriksaan ini sebagai proses hukum normal dalam kerangka penegakan hukum.

3. Ancaman membongkar kasus-kasus di KPK, ancaman penggantian Kapolri M. Tito Karnavian dan provokasi kebencian berdasarkan etnis dan agama yang muncul dalam pernyataan-pernyataan M. Amien Rais dan pendukungnya merupakan manuver politik yang tidak memberikan keteladanan pada warga negara, untuk mematuhi prosedur-prosedur hukum. Ancaman-ancaman itu tidak relevan dengan kasus yang sedang dialami Ratna Sarumpaet dan justru menggeser persoalan hukum biasa menjadi persoalan politik. Politisasi itu justru datang dari pihak Amien Rais yang ditujukan untuk melindungi dirinya secara berlebihan. Padahal Amien Rais hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Meski demikian, upaya Amien Rais membongkar kasus-kasus KPK dan mengkritisi kinerja Polri merupakan hak yang bersangkutan dan tidak bisa dipersoalkan.

4. Publik mafhum bahwa dinamika menjelang Pemilu 2019 telah menyulut berbagai ketegangan yang justru dipicu oleh elit politik. Kontestasi politik hendaknya menjadi pesta riang gembira, karena di sanalah rakyat bisa menunaikan haknya untuk menentukan pilihan secara merdeka. []

SETARA Institute, 10 Oktober 2018

Hendardi (Ketua SETARA Institute)

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Soal Ratna Sarumpaet, Pemeriksaan M. Amien Rais adalah Proses Hukum Biasa