Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Soal LGBT : Sebaiknya TNI Tidak Turut Memprovokasi Kebencian - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Soal LGBT : Sebaiknya TNI Tidak Turut Memprovokasi Kebencian

Tanggal RilisMaret 3, 2016KategoriSiaran PersBagikan

Jakarta, 1/3/2016

SETARA Institute sangat menyayangkan sikap Pemerintah akhir-akhir ini yang terus mendiskriminasi kelompok minoritas LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, Transgender). Jika memang ada kelompok yang tidak sepakat dengan eksistensi LGBT, Pemerintah harusnya bersikap untuk melindungi hak kelompok LGBT karena di depan hukum kelompok ini mempunyai hak yang sama seperti warga negara yang lain.

Selama ini LGBT distigma selalu mempromosikan hal-hal yang berbau pornografi dan itu tidak benar. Bahwa bicara kelompok minoritas LGBT juga bicara soal hak-hak dasar kelompok ini yang harus dilindungi oleh Negara.

SETARA Institute juga menyayangkan tindakan TNI yang juga ikut mendiskriminasi kelompok LGBT. Sesuai pernyataan Ryamrizard Ryacudu, Menteri Pertahanan RI “LGBT itu Proxy War, Perang Modern, Murah Meriah.” Kemudian, tindakan ini sampai berlanjut dengan sikap Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Lodewyk Pusung (29/2/2016) di Sumatera Utara yang melarang aktivitas LGBT. Tak hanya itu di berbagai daerah TNI juga mensosialisasikan kampanye anti LGBT.

Dalam konteks wewenang institusi merujuk UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, Sesungguhnya TNI harus memahami tugas dan fungsinya untuk mengurusi sektor pertahanan bukan sektor keamanan negara, apalagi TNI dalam konteks ini ikut ‘nimbrung’ ke ranah sipil “LGBT”. Secara mainstream HAM, dalam hal ini TNI tentu melanggar HAM baik dalam hal diskriminasi terhadap kelompok minoritas LGBT maupun keluar dari wewenang institusi.

Pemerintah Jokowi harus sudah sadar bahwa Tupoksi TNI bukan di sektor sipil dan keamanan, akan tetapi sebagai alat pertahanan negara. Pasalnya, selama ini justru Presiden Jokowi lah yang memberikan sinyal hijau pada upaya politik militer dalam ranah sipil. Sehingga TNI sekarang sangat Leluasa bergerak ke ranah sipil. Tindakan ingin lambat laun justru hanya akan mengancam demokrasi yang didambakan semangat reformasi. Salah satu contohnya dari 2013-2015 terhitung kurang lebih terdapat 31 MoU TNI dalam ranah sipil dengan pihak legislatif dan eksekutif negara.

Untuk itu kami menghimbau Pemerintah Jokowi bersikap tegas menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap kelompok Minoritas LGBT. Kemudian Jokowi segera Menuntaskan agenda reformasi TNI dengan mengembalikan tupoksi awal sebagai alat pertahanan negara.

Cp:

Achmad Fanani Rosyidi, Peneliti SETARA Institute

(085755333657)

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Soal LGBT : Sebaiknya TNI Tidak Turut Memprovokasi Kebencian