Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Setara Institute: Dalam Kasus Ahok, NU Jangan Terprovokasi - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Setara Institute: Dalam Kasus Ahok, NU Jangan Terprovokasi

Tanggal RilisFebruari 4, 2017KategoriBerita & LiputanBagikan

Jakarta – Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, silang pendapat antara tim kuasa hukum, Basuki Tjahaja Purnama dengan sejumlah pihak yang berkeberatan atas sikap Basuki dan kuasa hukumnya memberikan pembelajaran berharga bagi banyak pihak dalam menyikapi persidangan Ahok yang sejak awal sarat dengan tarikan politik kontestasi Pilkada DKI Jakarta. “Klarifikasi dari pihak tim kuasa hukum Ahok, yang membantah rencana pelaporan atas KH Ma’ruf Amin, diharapkan tidak membuat republik ini semakin gaduh,” kata Hendardi di Jakarta, Rabu (1/2).

Menurut Hendardi, secara prinsip, dalam hukum dan juga dalam ruang pengadilan setiap orang memiliki kedudukan yang sama. Siapa pun dia, apakah orang miskin, berpendidikan rendah, atau pemuka agama.

“Apa yang dilakukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya adalah bentuk cross examination terhadap saksi KH. Maruf Amin yang adalah bagian dari proses mencari keadilan dan kebenaran atas tuduhan yang menimpa Ahok. Dengan demikian, apa yg terjadi di ruang sidang (31/1) adalah suatu hal yang biasa saja,” kata dia.

Hendari meminta warga NU agar tidak terbawa hasutan kelompok-kelompok yang hendak membenturkan NU dengan pendukung Ahok dan memelihara ketegangan sosial untuk tujuan-tujuan tertentu. Apalagi posisi KH Ma’ruf Amin dalam sidang adalah sebagai Ketua MUI bukan sebagai Ketua Dewan Syura NU. “Jadi, tetap harus dilihat secara proporsional. Begitu pula untuk pihak-pihak lain mesti diingatkan untuk tidak mengintervensi dan mempengaruhi hakim dengan membangun opini untuk mengaburkan masalah,” kata dia.

Bagi MUI, kata dia, peristiwa eksaminasi atas KH Ma’ruf Amin kemarin memberikan pembelajaran, betapa sikap keagamaan MUI, baik yang dituangkan dalam bentuk fatwa atau pernyataan, memiliki dampak serius bagi ketertiban sosial dan bagi kemajemukan bangsa. Karena itu, pertimbangan matang dan mendalam saat mengeluarkan fatwa adalah hal yang niscaya.

“Apalagi MUI sendiri tidak memiliki perangkat pengendali dan pengawasan atas dampak sebuah fatwa. Karena posisi MUI yang menjadi panutan umat, maka sangat berbahaya, jika MUI berpolitik dengan posisi dan kewenangannya,” kata dia.

Siprianus Edi Hardum/EHD

Sumber: beritasatu.com

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail

Setara Institute: Dalam Kasus Ahok, NU Jangan Terprovokasi