Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Publik Mesti Berperan Menumpas Hoax dan Ujaran Kebencian Berbasis SARA - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Publik Mesti Berperan Menumpas Hoax dan Ujaran Kebencian Berbasis SARA

Tanggal RilisMaret 1, 2018KategoriSiaran PersBagikan

Penangkapan 6 orang penyebar konten hoax dan ujaran kebencian oleh Direktorat Siber Polri mengkonfirmasi bahwa hoax dan ujaran kebencian sengaja (by design) diproduksi dan disebarluaskan oleh kelompok tertentu dengan tujuan tertentu. Praktik semacam ini bukan hanya membahayakan kontestasi politik tetapi yang utama adalah membelah masyarakat pada pro dan kontra tentang suatu konten informasi dan ini membahayakan bagi kohesi sosial kita. Penangkapan simultan di Surabaya, Bali, Sumedang, Pangkalpinang, Palu dan Yogyakarta, menggambarkan bahwa kelompok yang diidentifikasi sebagai Moslem Cyber Army (MCA) memiliki sebaran hampir di seluruh Indonesia.

Sebagai gerakan yang didesain, Direktorat Siber harus mampu melacak aktor-aktor intelektual di balik MCA untuk melindungi masyarakat dari paparan berita bohong dan kebencian. Melihat personel dan pola gerakannya, kelompok MCA ini agak berbeda dengan Saracen yang memiliki struktur jelas dan motif ekonomi dominan. Kelompok MCA tampak lebih “ideologis”, memiliki banyak sub kelompok dan ribuan anggota di seluruh Indonesia dengan ikatan organisasional relatif cair. Oleh karena itu, daya rusak kelompok ini lebih besar daripada Saracen.

Jika merujuk pada konten yang disebarkan, pesan-pesan kelompok MCA mengarahkan kebencian itu pada partai politik atau tokoh yang saat ini menjalankan kepemimpinan nasional. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pekerjaan ini datang dari kelompok penentang. Asumsi yang mengatakan bahwa hoax dan kebencian sengaja diproduksi oleh tangan negara, terbantah dengan melacak rekam jejak MCA dalam banyak isu. Namun demikian untuk memastikan dugaan ini, Polri perlu membongkar tuntas jejaring pelaku, mediator, pemesan dan penikmat hoax dan ujaran kebencian ini.

Publik mesti berperan dalam menumpas kelompok-kelompok serupa dengan aktif melaporkan mereka yang secara regular melakukan penyebaran konten berita palsu dan ujaran kebencian berbasis sentimen SARA. Bukan hanya di dunia maya, tetapi juga hoax dan ujaran kebencian yang dibungkus sebagai pesan moral agama dan disebarluaskan melalui mimbar-mimbar keagamaan. Jejaring penebar hoax dan kebencian pada kelompok ini juga sama bahayanya dengan mereka yang bekerja di dunia maya. Di tahun elektoral tingkat lokal dan nasional 2018 dan 2019, kita mempunyai kebutuhan akan ruang publik-politik yang mempersatukan, bukan memecah-belah, demi kompetisi politik yang jujur, adil dan membangun. Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan sinergi dan partisipasi publik.[]

SETARA Institute, 1 Maret 2018.

Hendardi
Ketua SETARA Institute

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Publik Mesti Berperan Menumpas Hoax dan Ujaran Kebencian Berbasis SARA