Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pernyataan Pers Terkait Surat Keputusan Walikota Banjar Tentang Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Pernyataan Pers Terkait Surat Keputusan Walikota Banjar Tentang Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar

Tanggal RilisDesember 15, 2016KategoriSiaran PersBagikan

Setara Institute, Jakarta, 15 Desember 2016

Aksi-aksi intoleran dan kian mengarah kepada terorisme terhadap sesama warga bangsa kian mengusik ketentraman dan keamanan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Ketidaknetralan dan inkonsistensi dari aparatur sejak dari tingkat daerah sampai tingkat pusat dalam membangun tata kelola keberagaman disinyalir yang dipicu oleh merajalelanya kelompok intoleran, semakin menunjukkan betapa tidak ramah dan intolerannya banyak kelompok beragama di Indonesia.

Pembekuan terhadap aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar oleh Walikota Banjar berdasarkan Surat Keputusan Nomor 450/Kpts.115.Huk/2011, tentang Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar adalah segelintir contoh kasus betapa negara via aparaturnya seringkali melakukan pelanggaran “by omission” terhadap kelompok-kelompok non-mainstream. Mencermati kondisi tersebut di atas, SETARA Institute sebagai lembaga yang concern pada demokrasi dan perdamaian menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mendesak pemerintah daerah Kota Banjar terutama Walikota Banjar untuk segera mencabut Surat Keputusan Nomor 450/Kpts.115.Huk/2011 tentang Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar, demi tegaknya rasa keadilan sekaligus tegaknya jaminan konstitusi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 29.

Kedua, mendesak pemerintah dan aparatur hukum terkait untuk tidak menyalahkan korban (blaming the victim) atau bahkan mengkriminalisasi mereka atas nama politik kerukunan demi menyenangkan kelompok intoleran.

Ketiga, mendesak pemerintahan Jokowi-JK agar segera merealisasikan nawacitanya terkait dengan restorasi sosial dengan membangun ruang-ruang dialog antarwarga dengan cara yang sehat dan rasional, sekaligus menindak tegas kelompok-kelompok intoleran yang tidak menghargai keberagaman NKRI.

Narahubung :

Sudarto (Peneliti Setara Institute) : 081363097448

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Pernyataan Pers Terkait Surat Keputusan Walikota Banjar Tentang Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar