Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility "PENYERBUAN" DESA WADAS: BASA-BASI MELINDUNGI MASYARAKAT - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

“PENYERBUAN” DESA WADAS: BASA-BASI MELINDUNGI MASYARAKAT

Tanggal RilisFebruari 8, 2022KategoriSiaran PersBagikan

Siaran Pers SETARA Institute, 08/02/2022

Sejak pagi tadi (8/2), aparat kepolisian “menyerbu” Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Kedatangan aparat kepolisian ini dalam keterangan Polda Jawa Tengah disebutkan untuk mengawal pengukuran lahan proyek Bendungan Bener. Namun demikian, berdasarkan informasi dan pemberitaan media, aparat dilokasi justru membawa senjata lengkap, membawa tameng, gas air mata, dan anjing K-9.

Kedatangan aparat kepolisian yang menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menjaga situasi kamtibmas agar semua berjalan aman dan kondusif, sehingga warga tidak menyikapi secara berlebihan, atau yang menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk memastikan tidak ada kekerasan dan melindungi masyarakat, justru berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat dilapangan. Pendamping hukum pun dilarang masuk.

Di lapangan, masyarakat justru menangis, ketakutan, terjadinya penangkapan, pencopotan banner penolakan Bendungan Bener, mengejar beberapa warga sampai ke hutan, masyarakat meneriakkan ‘Alerta’ atau alarm genting yang disuarakan di media sosial, hingga memunculkan traumatis warga yang pernah terlibat bentrok dengan aparat. Pernyataan Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah justru memperlihatkan ketidak-berpihakannya terhadap pemenuhan rasa aman warga negara sebagaimana amanat Konstitusi. Pernyataan mereka juga mencerminkan upaya menihilkan kondisi dilapangan yang jauh dari kata kondusif bagi masyarakat.

Selain itu, kehadiran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam festival HAM di Kota Semarang pada November 2021 lalu seharusnya berdampak pada sikapnya dalam membela dan memastikan masyarakat Desa Wadas aman dari segala potensi kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mereka. Terlebih kondisi yang terjadi justru memperlihatkan bahwa keberadaan aparatlah yang membuat ketidakkondusifan tersebut, terlebih melihat perlengkapan aparat yang tidak releven untuk disebut mengawal pengukuran lahan.

Atas kondisi demikian, SETARA Institute menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pengerahan ratusan aparat keamanan/gabungan hanya untuk mengawal pengukuran lahan merupakan tindakan yang berlebihan. Pengerahan seperti itu hanya menimbulkan kecemasan dan ketakukan masyarakat, terutama anak kecil, mengingat juga ada aparat bersenjata lengkap. Kondisi ini justru bertentangan dengan peran dan fungsi kepolisian yang harusnya memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat.
  2. Pimpinan Kepolisian, terutama Kapolda, perlu meninjau ulang pengerahan aparat secara berlebihan ini. Peninjauan ini diperlukan mengingat kondisi seperti ini justru menjadi sumber ketidakkondusifan dan rentan memicu kekerasan terhadap masyarakat. Begitu pun Gubernur Jawa Tengah seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak berpihak kepada masyarakat Desa Wadas dan cenderung menihilkan pelbagai situasi dan kondisi dilapangan yang membuat masyarakat cemas dan takut.
  3. Pihak-pihak terkait perlu untuk membuka kembali keran-keran dialog atas persoalan yang terjadi. Ruang dialog ini perlu dibuka agar pendekatan keamanan tidak menjadi solusi untuk menyelesaikan. Sebab, pendekatan keamanan hanya mengedepankan stabilitas semu dengan cara menggunakan daya paksa untuk mengkondusifkan kondisi yang tengah bergejolak, sementara substansi permasalahan luput.

Narahubung:
Ikhsan Yosarie, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute.
Ismail Hasani, Direktur Eksekutif SETARA Institute dan Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

“PENYERBUAN” DESA WADAS: BASA-BASI MELINDUNGI MASYARAKAT