Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Penangkapan hakim tinggi Indonesia terkait kasus korupsi memicu kemarahan - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Penangkapan hakim tinggi Indonesia terkait kasus korupsi memicu kemarahan

Tanggal RilisOktober 3, 2013KategoriBerita & LiputanBagikan

Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi baru-baru ini telah menimbulkan gejolak di seluruh negeri, yang menodai reputasi lembaga peradilan — sebuah lembaga yang sering dianggap sebagai contoh langka dari kekuasaan yang bebas korupsi.

Lembaga antikorupsi Indonesia telah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang diduga menerima suap untuk memanipulasi putusan pengadilan terkait sengketa pemilu di Kalimantan Tengah.

Anggota DPR dari Partai Golkar sekaligus bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Chairun Nisa, serta empat tersangka lainnya tertangkap basah saat menyerahkan uang tunai sebesar sekitar US$261.000.

Tak lama setelah penangkapan Akil Mochtar, ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus sengketa pemilu lainnya di Lebak, Banten.

Ismail Hasani, peneliti di Setara Institute, mengatakan: “Selama 10 tahun terakhir, Mahkamah Konstitusi telah menjadi tempat favorit untuk mencari keadilan dalam melindungi hak-hak warga negara.

“Ketika Ketua Mahkamah Konstitusi ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah putusan-putusan sebelumnya benar-benar menegakkan keadilan.”

Sembilan LSM berkumpul untuk menyerukan agar Akil mengundurkan diri dari jabatannya dan memulai perombakan dalam mekanisme pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi.

Haris Azhar, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, mengatakan: “Mekanisme pemilihan dirinya sangat politis. Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih oleh tiga lembaga, yaitu Mahkamah Agung, Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Ketiga lembaga tersebut memilih orang-orang pilihan mereka sendiri, bukan orang yang tepat untuk Mahkamah Konstitusi.”

Menyusul tuduhan tersebut, Mahkamah Konstitusi merekomendasikan penangguhan tugas Akil.

Perkara-perkara yang sedang ditangani Ketua Mahkamah Konstitusi juga akan dialihkan kepada hakim-hakim lain di Mahkamah Konstitusi sambil menunggu penggantinya untuk mengisi jabatannya. Kasus ini telah memicu kegemparan mulai dari lingkaran kepresidenan hingga ke tingkat warga desa biasa.

Ratusan pengunjuk rasa juga berdatangan ke Jakarta untuk menuntut peninjauan kembali putusan Akil terkait sengketa pemilu di Lebak, Banten.

Presiden Yudhoyono terkejut mendengar berita tersebut dan bahkan menggelar konferensi pers yang disiarkan televisi di Istana Negara.

Pada Jumat sore, KPK mengumumkan bahwa mereka telah menemukan narkotika ilegal di kantor Akil, namun belum dapat memastikan apakah narkoba tersebut miliknya atau bukan.

– CNA/ec

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail

Penangkapan hakim tinggi Indonesia terkait kasus korupsi memicu kemarahan