Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pemerintah Wajib Minta Maaf kepada Korban Kasus HAM 30 September - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Pemerintah Wajib Minta Maaf kepada Korban Kasus HAM 30 September

berita kompas 28 september 2015
Tanggal RilisSeptember 29, 2015KategoriBerita & LiputanBagikan

JAKARTA, KOMPAS.com — Tanggal 30 September 2015 bertepatan dengan 50 tahun peristiwa G30S. Peristiwa tersebut membawa rentetan peristiwa yang mengakibatkan penderitaan warga negara Indonesia.

Namun, hingga saat ini, permasalahan HAM belum juga terselesaikan. Terkait hal tersebut, lembaga Setara Institute menilai, permintaan maaf kepada korban oleh pemerintah dengan mengatasnamakan negara adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh negara sebagai bagian dari kewajiban melindungi warga negara.

“Pernyataan maaf pemerintah kepada korban adalah pernyataan bahwa pemerintah dan negara gagal melindungi warga negaranya,” ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di kantornya di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Bonar menambahkan, permintaan maaf tersebut juga dapat menunjukkan kesungguhan dan komitmen pemerintah untuk mengembalikan hak dan posisi korban sebagai bagian dari pemulihan hak sosial. Namun, Bonar mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut jangan disalahartikan sebagai permintaan maaf kepada kelompok atau lembaga tertentu, dalam hal ini PKI.

Menurut dia, negara memang tak perlu meminta maaf kepada PKI, tetapi kepada warga negara Indonesia yang menjadi korban dari peristiwa pembiaran yang dilakukan negara.

“Jangan hanya lihat peristiwa pada 30 September atau 1 Oktober, tetapi rentetan sebagai kaitan dari peristiwa-peristiwa tersebut yang justru sebagian besar dari mereka tidak terlibat G30S,” kata Bonar.

Ia menambahkan, para korban sebetulnya hanya menuntut hal yang sederhana, yaitu pemulihan hak dan martabat.

“Sebenarnya, mereka tidak peduli apakah negara mau minta maaf atau tidak, tetapi kebenaran itu yang mereka inginkan,” tambah Bonar.

http://nasional.kompas.com/read/2015/09/28/15200611/Pemerintah.Wajib.Minta.Maaf.kepada.Korban.Kasus.HAM.30.September

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail
berita kompas 28 september 2015

Pemerintah Wajib Minta Maaf kepada Korban Kasus HAM 30 September