Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pasal Penodaan Agama Dijadikan Alat Penundukan - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Pasal Penodaan Agama Dijadikan Alat Penundukan

Tanggal RilisMei 12, 2017KategoriBerita & LiputanBagikan

Metrotvnews.com, Jakarta: Pasal penodaan agama ada dalam UU 1945 sejak 1965. Sejak itu hingga saat ini, Setara Institute dalam risetnya mencatat ada 148 orang yang dijadikan tersangka penodaan agama.

21 kasus bisa diselesaikan tanpa pengadilan. Sedangkan 127 kasus diproses dan berakhir di pengadilan. Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani menyebut para tersangka sebagai korban.

“Kenapa korban? karena penodaan agama tidak melulu soal agama. Pasal itu berpotensi memberangus perbedaan karena diskusi pemahaman baru. Ketika gagasan pandangan berbeda dipaksa menunduk, ini problem besar, tidak saja pada keagamaan tapi demokrasi,” kata Ismail di kantornya, Jakarta, Kamis 11 Mei 2017.

Padahal, kata dia, setiap manusia berhak memiliki pendapat. Belum lagi dengan berjalannya waktu ada pemahaman baru yang berkembang.

Ketika pemahaman baru itu dirasa tidak sejalan dengan yang sudah ada saat ini, maka yang terjadi seseorang dipaksa untuk sama dengan suara mayoritas.

“Pasal-pasal penodaan agama sejatinya berpotensi mereduksi makna dan fakta kebhinekaan serta filosofi Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Ismail. (TRK)

 

Renatha Swasty

Sumber: metrotvnews.com

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail

Pasal Penodaan Agama Dijadikan Alat Penundukan