Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility LAPORKAN DUGAAN KRIMINALISASI PETANI, KOPSA M KUNJUNGI INDONESIA POLICE WATCH (IPW) - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

LAPORKAN DUGAAN KRIMINALISASI PETANI, KOPSA M KUNJUNGI INDONESIA POLICE WATCH (IPW)

Tanggal RilisOktober 7, 2021KategoriSiaran PersBagikan

Siaran Pers
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute
Jakarta 7 Oktober 2021

Petani yang berhimpun dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, yang sedang memperjuangkan hak-haknya saat ini mengalami ancaman dan tekanan (back fire) dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah pentersangkaan dengan kasus-kasus yang sarat rekayasa.

Saat ini Ketua Kopsa M, Anthony Hamzah dan dua orang petani telah ditetapkan tersangka. Atas dasar itu, pendamping Kopsa M dari Tim Advokasi Keadilan Agraria, yang menerima kuasa langsung dari 370 petani Kopsa M, menyampaikan pengaduan kepada Indonesia Police Watch (IPW). Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekretaris Jenderal Data Wardana (7/10/2021).

Dalam pengaduannya, sejumlah petani yang didampingi oleh Disna Riantina, pendamping Kopsa M, menyampaikan bahwa tekanan-tekanan ini menguat sejalan dengan upaya Kopsa M melaporkan dugaan perampasan lahan kebun seluas 400 hektare milik petani Kopsa M oleh satu perusahaan swasta, yakni PT. Langgam Harmuni kepada Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri.

Menerima pengaduan Kopsa M, Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW menyatakan akan mempelajari pengaduan dan menindaklanjutinya segera. IPW punya mandat publik untuk memantau kinerja institusi Polri. Dugaan kriminalisasi ini sangat bertentangan dengan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendorong restorative justice dalam penanganan kasus-kasus kemasyarakatan. Apalagi Presiden Jokowi (22/9/2021) tegas menyatakan bahwa Polri tidak perlu ragu memberantas mafia tanah. IPW sangat konsen pada arahan Presiden pada Kapolri untuk memberantas mafia tanah dan menindak aparat polisi yang menjadi backing mafia tanah. Kasus Kopsa M ini adalah salah satu kasus mafia tanah pada sektor perkebunan.

Narahubung:
Disna Riantina (Pengacara Publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute): +62 81290595431

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

LAPORKAN DUGAAN KRIMINALISASI PETANI, KOPSA M KUNJUNGI INDONESIA POLICE WATCH (IPW)