Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility KRITIK BUKAN FORMALITAS DEMOKRASI, PRESIDEN SEHARUSNYA MERESPONS SUBSTANSI KRITIK - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

KRITIK BUKAN FORMALITAS DEMOKRASI, PRESIDEN SEHARUSNYA MERESPONS SUBSTANSI KRITIK

Tanggal RilisJuni 29, 2021KategoriSiaran PersBagikan

Siaran Pers SETARA Institute, 29/06/2021

1. Respons Presiden Joko Widodo seakan menempatkan kritikan BEM UI terkait poster ‘The King of Lip Service’ sebagai formalitas demokrasi. Anggapan tersebut terlihat dari konteks respons Presiden yang melihat kritikan tersebut sebagai bentuk ekspresi mahasiswa, bahkan juga menyebut sedang belajar mengekspresikan pendapat. Substansi kritikan BEM UI justru luput dari pembahasan, yakni landasan poster ‘The King of Lip Service’ tersebut. Presiden seharusnya menjawab, serta menjelaskan kepada publik pelbagai hal yang menjadi substansi kritikan BEM UI, seperti: (1) mengapa tidak kunjung muncul saat didemo, padahal sebelumnya Presiden mengucapkan kangen di demo. Yang terjadi justru represifitas aparat terhadap demonstran; (2) mengapa pelemahan KPK secara massif dilakukan, padahal Presiden berjanji melakukan penguatan KPK; (3) terkait pasal karet di UU ITE yang secara nyata menimbulkan pelbagai kriminalisasi, dan seterusnya. Konteks kritikan BEM UI tersebut pun pada dasarnya juga menjadi kritikan pelbagai organisasi masyarakat sipil yang menentang sejumlah upaya pelemahan KPK dan kriminalisasi warga negara dengan menggunakan pasal karet UU ITE.

2. Kritik BEM UI, serta kritik pelbagai elemen masyarakat sipil, seharusnya jangan dilihat sebatas ekspresi kebebasan berpendapat, karena di dalamnya ada pelbagai kritikan dan koreksi atas sejumlah persoalan di negeri ini. Kebebasan berpendapat tersebut justru menjadi konteks yang menjamin keberlangsungan aktivitas-aktivitas partisipasi masyarakat dalam mengkritisi pemerintah. Sehingga, pemerintah jangan menggunakannya untuk formalitas dalam menanggapi pelbagai kritikan publik. Respons-respons formalitas terhadap kritikan publik justru memperlihatkan kualitas demokrasi yang rendah, serta juga mencerminkan minimnya argumentasi dan kecakapan komunikasi publik pemerintah dalam menjawab kritikan publik.

3. Respons Presiden yang diarahkan kepada kampus-kampus agar tidak menghalangi kebebasan mahasiswa dalam berekspresi seharusnya menjadi teguran kepada kampus-kampus agar tidak lagi menjadi alat pasung kebebasan berekspresi mahasiswa, termasuk jika bentuk ekspresi tersebut adalah kritikan kepada pemerintah dan rektorat kampus. Pejabat kampus seharusnya fasih berdemokrasi, sehingga kampus dapat menjadi tempat untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan berpikir, berpendapat, dan kemerdekaan pikiran.

4. Fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19 seharusnya jangan dijadikan alasan untuk tidak merespons kritik publik. Jika Presiden fokus pada substansi kritik publik, termasuk yang dilakukan BEM UI, maka seharusnya Presiden melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Karena kritik tersebut muncul lantaran sejumlah kebijakan dan tindakan jajaran di bawah Presiden yang tidak kondusif bagi kelangsungan demokrasi. Hal seperti inilah yang pada dasarnya mengganggu fokus pemerintah dalam penanganan pandemi, bukan kritik publik.

Narahubung:

  • Ikhsan Yosarie, Peneliti SETARA Institute, 0822 8638 929;
  • Ismail Hasani, Direktur Eksekutif SETARA Institute dan Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 0812 1393 1116

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

KRITIK BUKAN FORMALITAS DEMOKRASI, PRESIDEN SEHARUSNYA MERESPONS SUBSTANSI KRITIK