Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility BOM MAKASSAR: PROTOKOL PENANGANAN EKSTREMISME-KEKERASAN TIDAK BOLEH KENDOR - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

BOM MAKASSAR: PROTOKOL PENANGANAN EKSTREMISME-KEKERASAN TIDAK BOLEH KENDOR

Tanggal RilisMaret 28, 2021KategoriSiaran PersBagikan

Siaran Pers SETARA Institute, 28/3/2021

Hari ini, sekitar jam 10.30, telah terjadi peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Jalan Kartini, Kota Makassar. 10 orang menjadi korban langsung dalam peristiwa tersebut. Satu orang meninggal, yang diduga pelaku, dan 9 lainnya mengalami luka-luka yang terdiri dari 5 petugas keamanan gereja dan 4 orang jemaat gereja. Terkait dengan kasus bom bunuh diri tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan berikut:

Pertama, SETARA institute mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, SETARA Institute menyampaikan simpati kepada para korban Bom Makassar dan seluruh umat Kristiani di Indonesia, dengan harapan semoga peristiwa tersebut tidak mengurangi kekhidmatan umat Kristiani yang sedang merayakan Pekan Suci tahun 2021 yang diawali dengan Minggu Palma hari ini.

Ketiga, dalam pandangan SETARA Institute, peristiwa bom bunuh di Makassar merupakan sinyal keras bagi seluruh pihak, terutama pemerintah untuk tidak pernah kendor dalam melaksanakan ‘protokol’ penanganan ekstremisme-kekerasan, baik di ranah pencegahan maupun penindakan. Ekstremisme-kekerasan yang didorong oleh stimulus ideologis tidak akan surut hanya karena pandemi dan tidak juga karena semakin baiknya perangkat instrumental (peraturan) dan institusional (kelembagaan) penanganan ekstremisme-kekerasan oleh negara. Di tengah konsentrasi tinggi pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, perhatian pada penanganan ekstremisme-kekerasan tetap tidak boleh berkurang.

Keempat, SETARA Institute mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan komprehensif dan terukur untuk memitigasi dan melakukan penegakan hukum yang presisi sesuai dengan kerangka negara hukum untuk menjamin keselamatan seluruh warga.

Dalam rangka mitigasi dan pencegahan, belum lama ini Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE). Akselerasi penerapan Perpres tersebut secara komprehensif dan terukur mendesak untuk dilakukan dalam rangka mencegah berulangnya peristiwa seperti yang terjadi di Makassar hari ini.

Kelima, SETARA Institute juga mendesak pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil di daerah untuk berkontribusi signifikan bagi pencegahan ekstremisme-kekerasan dengan memupus lingkungan pemicu (enabling environment) bagi terjadinya ekstremisme serta membangun lingkungan yang toleran dan inklusif, sehingga seluruh anak bangsa dapat hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) di tengah perbedaan dalam kebinekaan. Penerimaan atas kebinekaan merupakan prediktor utama bagi keberhasilan penanganan ekstremisme kekerasan dan bagi penguatan kebinekaan. []

Narahubung:
Ismail Hasani, Direktur Eksekutif SETARA Institute, 0812-1393-1116
Halili Hasan, Direktur Riset SETARA institute, 0852 3000 8880

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

BOM MAKASSAR: PROTOKOL PENANGANAN EKSTREMISME-KEKERASAN TIDAK BOLEH KENDOR