Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Ancam Demokrasi, Polri Didorong Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Rocky Gerung - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Ancam Demokrasi, Polri Didorong Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Rocky Gerung

Tanggal RilisAgustus 7, 2023KategoriSiaran PersBagikan

Kritik atas kebijakan negara di bawah kepemimpinan Jokowi yang disampaikan Rocky Gerung telah memantik 13 laporan kepolisian dan demonstrasi artifisial di beberapa tempat. Di tengah kohesi sosial yang segregatif, pro dan kontra atas pernyataan RG sangat mungkin terjadi dan sangat mungkin sengaja dibuat, sehingga terjadi keonaran.

Kualitas demokrasi dan keadaban publik yang semakin ringkih telah memungkinkan pernyataan RG menjadi kapital politik bagi conflict entrepreneur dan avonturir politik untuk memainkannya secara terbuka guna menunjukkan prestasi semu pada patron politiknya dan memetik insentif politik elektoral pihak manapun yang berkontes.

Membaca dinamika respons publik atas RG, sangat kuat bahwa kasus ini sesungguhnya merupakan bentuk pelintiran kebencian atas RG. Substansi kritik RG sesungguhnya mewakili aspirasi publik yang selama ini tersumbat atau disumbat. Kemarahan dan keonaran artifisial yang saat ini mengemuka nyatanya hanya ditunjukkan oleh kelompok relawan dan pegiat demonstrasi musiman. Sebagian besar masyarakat lebih berfokus pada substansi, sekalipun menyayangkan pilihan diksi RG.

Hate Spin atau pelintiran kebencian adalah gabungan dari konsep hate speech (ujaran kebencian) dengan kemarahan karena ketersinggungan (offence-taking), dimana hal ini banyak digunakan oleh para “entrepreneur” politik untuk memobilisasi pendukung dan menyerang kelompok sasaran tertentu (Cherian George, 2017). RG hari ini menjadi korban pelintiran ini, setelah pernyataannya direspons secara berjarak dengan jeda waktu dari peristiwa dan orkestrasi struktural.

Dibanding repot mencari-cari delik pidana untuk menjerat RG, jika memang tidak bisa mengabaikan berbagai pelaporan warga dan relawan Jokowi, Polri bisa mengambil langkah moderat dengan menerapkan restorative justice sekaligus memainkan peran dialog dengan pihak-pihak yang berkeberatan.

Polri bisa menjadi jembatan demokrarik untuk tetap menjaga ruang publik tetap sehat dan demokratis. Sekaligus memutus praktik berulang tuduhan pembungkaman dengan menggunakan instrumen hukum.

Sayyidatul Insiyah, Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute: 0895-3669-15954
Ismail Hasani, Peneliti Senior SETARA Institute/Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta: 081213931116

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Ancam Demokrasi, Polri Didorong Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Rocky Gerung