Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Benahi Penegakan Hukum Lingkungan - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Benahi Penegakan Hukum Lingkungan

Tanggal RilisJuli 25, 2016KategoriBerita & LiputanBagikan


PENEGAKAN Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih lemah dan tidak konsisten.

Beberapa kasus karhutla belakangan ini yang memosisikan pemerintah lemah dan kalah di persidangan semakin menunjukkan hal itu sehingga perlu pembenahan besar-besaran di bidang penanganan kasus karhutla.

Adanya usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan sempat mengemuka untuk membantu supervisi mulai dari penyidikan hingga proses di meja hijau.

“Memang kalau putusan semua bergantung pada yudikatif, Presiden pun tidak bisa intervensi. Tapi kalau ada satgas, hal-hal tersebut bisa diminimalisir,” ucap Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani dalam konferensi pers bertajuk Pseudo Penegakan Hukum Lingkungan di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan salah satu alasan yang menjadi acuan ialah pada saat pemerintah gagal memenangi perkara gugatan perdata pada kasus PT Bumi Mekar Hijau (BMH) tahun lalu.

Padahal, hakim dan jaksa yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah melihat bukti di lapangan maupun secara kajian ilmiahnya.

Pembentukan satgas, lanjut Ismail, dapat menjadi alat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam mengatasi kasus lingkungan hidup yang hilang akibat dikeluarkannya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau kepada 15 perusahaan baru-baru ini.

Menurutnya, kasus lingkungan sering kali menemui jalan buntu jika melibatkan perusahaan.

Sementara itu, pada kasus pidana yang menjerat individu, bukti yang dibutuhkan selalu berkecukupan. “Untuk 25 kasus pidana (kasus perorangan) oleh Polda Riau bisa diselesaikan,” imbuh dia.

Pengacara Senior Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Dedi Ali Ahmad menyatakan SP3 yang dikeluarkan Polda Riau telah mencederai trend positif yang dibentuk Presiden Joko Widodo.

Sumber : Media Indonesia

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail

Benahi Penegakan Hukum Lingkungan