Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility STOP KEKERASAN DAN LINDUNGI OBYEK SIPIL SERTA PENDUDUK SIPIL DI PAPUA - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

STOP KEKERASAN DAN LINDUNGI OBYEK SIPIL SERTA PENDUDUK SIPIL DI PAPUA

Tanggal RilisSeptember 20, 2021KategoriSiaran PersBagikan

Pernyataan Pers SETARA INSTITUTE

Serangan kelompok bersenjata TPN OPM ke sejumlah sarana pelayanan publik hingga kemudian berakibat hilang nyawa dari para pekerja di sektor tersebut harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun. Pertikaian senjata antara TPN OPM dengan aparat penegak hukum Indonesia memang masih debatable apakah masuk dalam kategori hukum humaniter internasional, tapi ini bukan berarti pihak-pihak yang bertikai bisa mengabaikan begitu saja. Obyek sipil dan penduduk sipil harus mendapat perlindungan maksimal. Baik dari negara maupun dari kelompok bersenjata yang melakukan perlawanan.

TPN OPM berulang kali menyerukan agar warna non Papua harus segera pergi meninggalkan Papua dan mereka yang masih tinggal dianggap sebagai bagian dari kombatan yang harus diperangi. TPN OPM tampaknya memiliki strategi melumpuhkan pelayanan publik agar dampaknya terjadi krisis kemanusiaan yang membuat konflik berkepanjangan sembari berharap ada international humanitarian intervention. Strategi semacam ini berakibat buruk dan kontra produktif. TPN OPM tidak menyadari bahwa aksi yang dilakukan dalam menyasar obyek sipil dan penduduk sipil akan menmbuat kehilangan simpati baik dari kalangan domestik, nasional maupun internasional. Metode TPN OPM untuk memperjuangkan hak kemerdekaannya akan dipertanyakan.

Begitu juga patut dipertanyakan apa yang dilakukan oleh negara selama ini –dalam hal ini aparat Indonesia– keamanan insani tidak menjadi prioritas utama. Obyek sipil dan para pekerja di sektor tersebut seharusnya mendapat perlindungan maksimal, karena mereka berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap penduduk sipil dalam area konflik bersenjata. Kebutuhan dasar dan infrastruktur penunjang bagi pelayanan publik masih jauh dari memadai. Sementara Kkekerasan terhadap orang asli Papua terus terjadi, sedang pelangggaran HAM yang terjadi di masa lalu diabaikan. Pengerahan kekuatan bersenjata lebih diutamakan ketimbang memberikan perlindungan bagi warga, sehingga ibaratnya warga seperti “pelanduk yang mati ditengah”.

Kekerasan bersenjata siapa pelakunya dari kedua kubu tidak bisa dibenarkan. Korban sipil akan terus berjatuhan akibat siklus kekerasan. Setara Institute terus tanpa hentinya menyerukan agar baik aparat keamanan Indonesia dan kelompok bersenjata TPN OPM untuk mengambil langkah-langkah peredaan ketegangan dan penghentian permusuhan (cessation of hostilities) sebagai tahap awal menuju penyelesaian konflik Papua yang menyeluruh. Wujudkan Papua tanah damai. Sudah saatnya dialog dikedepankan dan senjata ditanggalkan.

Jakarta 20 September 2021

Bonar Tigor Naipospos
Wakil Ketua Badan Pengurus

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Audit HAM Sektor Nikel:Akselerasi Penguatan Tata Kelola HAM dalam Hilirisasi Nikel di Maluku Utara

Siaran Pers
Agustus 14, 2026
Bisnis dan HAM

Siaran Pers, Jakarta, 14 Agustus 2026. SETARA Institute for Democracy and Peace dan Sustainable-Inclusive Governance...

Lihat Detail

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

STOP KEKERASAN DAN LINDUNGI OBYEK SIPIL SERTA PENDUDUK SIPIL DI PAPUA