Pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah gagal memenuhi janji kampanyenya mengenai perlindungan hak asasi manusia di tahun pertamanya, demikian ungkap sebuah studi.
Setara Institute for Democracy and Peace mencatat sedikit penurunan sebesar 0,04 poin dari tahun 2014 ke 2015 pada indeks pencapaian pemajuan hak asasi manusia, yang dinilai dari 0 hingga 7, dengan 7 sebagai skor terbaik.
“Hasil ini tidak mengejutkan karena isu hak asasi manusia terbukti bukan menjadi prioritas dalam pemerintahan Jokowi-JK,” kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, merujuk pada Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Bonar, janji yang dibuat selama kampanye pemilu tidak tercermin dalam sejumlah dokumen pemerintah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Studi yang dilakukan dari 5 November hingga 5 Desember tersebut, melibatkan 215 responden di 19 provinsi.
Direktur Riset Setara, Ismail Hasani mengatakan bahwa responden, yang terdiri dari pakar dan aktivis hak asasi manusia, kecewa karena perlindungan hak asasi manusia tidak diuraikan dalam prinsip-prinsip pembangunan Nawa Cita (sembilan agenda) Jokowi dan atas kegagalan membentuk komisi khusus tentang pelanggaran hak asasi manusia masa lalu yang awalnya diusulkan.
Sebaliknya, Bonar menjelaskan, pemerintah bersikap tidak konsisten dalam masalah ini dan mengabaikan upaya untuk mengungkap kebenaran terkait masalah ini, seperti dengan membatasi diskusi tentang pembersihan komunis tahun 1965 dan mempertanyakan setiap langkah publik yang menuntut pengungkapan penuh.
Isu hak asasi manusia yang dinilai dalam survei termasuk hukuman mati, dengan skor negara ini mengalami penurunan terbesar pada tahun lalu dari yang tercatat 2,18 pada tahun 2014 menjadi 1,99 pada tahun 2015.
Ismail mengatakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba warga negara asing awal tahun ini berdampak negatif pada hubungan diplomatik di bidang hak asasi manusia di ranah internasional dan karena itu memengaruhi perlindungan warga negara Indonesia yang berada di deretan terpidana mati di luar negeri, jelasnya.
Namun, lanjut Ismail, ada juga beberapa peningkatan, seperti kenaikan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang naik dari 2,99 menjadi 3,22 pada tahun lalu. Ismail mengatakan studi tersebut menunjukkan bahwa Jokowi terlalu condong pada pembangunan infrastruktur sementara mengabaikan masalah hak asasi manusia.
Sekretaris Komite Nasional Setara, Romo Benny Susetyo mendesak pendekatan yang seimbang dari pemerintah, seraya menambahkan bahwa menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ada kebutuhan untuk memutuskan hubungan dengan masa lalu, kata Benny, seraya menambahkan bahwa pemerintah perlu mengakui kegagalan masa lalu. Ia juga mengatakan Presiden tidak boleh takut untuk mengabaikan politisi di lingkarannya yang memiliki konflik kepentingan demi mengalami pertumbuhan nyata dalam promosi dan perlindungan hak asasi manusia. (bbn)
| No. | Indikator | 2014 | 2015 |
| 1 | Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu | 1.51 | 1.72 |
| 2 | Kebebasan berekspresi dan berserikat | 2.24 | 2.18 |
| 3 | Kebebasan beragama dan berkeyakinan | 2.24 | 2.57 |
| 4 | Keamanan dan perlindungan warga negara | 2.82 | 2.47 |
| 5 | Penghapusan hukuman mati | 2.18 | 1.99 |
| 6 | Penghapusan diskriminasi | 2.87 | 2.86 |
| 7 | Hak ekonomi, sosial, dan budaya | 2.99 | 3.22 |
| 8 | Kinerja RANHAM dan institusi HAM | 3.09 | 2.59 |
Sumber : Thejakartapost.com


