Modul Training Of Trainers Tata Kelola Pemerintahan Inklusif

Ringkasan
Modul Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif ini disusun oleh SETARA Institute sebagai perangkat pembelajaran untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, adil, responsif, dan nondiskriminatif. Berangkat dari realitas keberagaman Indonesia, modul ini menekankan pentingnya kesetaraan, perlindungan hak asasi manusia, dan partisipasi bermakna bagi seluruh warga negara agar keberagaman dapat menjadi modal sosial dalam pembangunan, bukan ruang munculnya intoleransi, diskriminasi, dan eksklusi sosial.
Modul ini tidak hanya menyajikan pemahaman konseptual mengenai tata kelola pemerintahan inklusif, tetapi juga dirancang untuk mendorong peserta merefleksikan pengalaman, mengidentifikasi persoalan di lingkungan masing-masing, serta merumuskan langkah-langkah perubahan yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks daerah. Melalui pendekatan pembelajaran orang dewasa dan pembelajaran yang berpusat pada peserta, proses pelatihan dikembangkan melalui diskusi, studi kasus, simulasi, permainan peran, latihan praktis, dan refleksi bersama. Modul ini juga mendukung dua skema pembelajaran, yaitu pelatihan bagi calon pelatih dan fasilitator serta pelatihan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperluas partisipasi publik dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui modul ini, SETARA Institute mendorong agar proses pembelajaran tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi berlanjut menjadi perubahan sikap, keterampilan, kebijakan, dan praktik kelembagaan. Peserta diharapkan mampu mengenali potensi diskriminasi dalam kebijakan dan pelayanan publik, membangun dialog antarkelompok, mengembangkan mekanisme respons dini, serta menyusun rencana tindak lanjut yang konkret. Dengan dukungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri serta Ford Foundation, modul ini diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem toleransi dan demokrasi, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung kesetaraan, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara dalam proses pembangunan.




