Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Upaya Hukum Perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi kepada RS Lebih dari Cukup - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Upaya Hukum Perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi kepada RS Lebih dari Cukup

Tanggal RilisNovember 9, 2018KategoriSiaran PersBagikan

1. Tuduhan Rizieq Shihab (RS) atas rekayasa kasus pengibaran bendera di Arab Saudi oleh pemerintah Indonesia, tidaklah berdasar dan hanya menunjukkan upaya dirinya menjadi tokoh yang ingin diperhitungkan dalam konstalasi politik Indonesia. Cara ini juga merupakan upaya melanggengkan pengaruh pada para pengikutnya, sehingga tetap berada dalam satu barisan dan imamah terhadap RS, yang ujungnya adalah untuk kepentingan politik praktis dalam Pilpres 2019.

2. Perlu diketahui, bahwa semua otoritas negara Arab Saudi sebagai negara yang berdaulat tentu tidak mungkin ada campur tangan dari negara lain. Jadi masalah adanya bendera hitam di kediaman RS di Arab Saudi tidak perlu ditanggapi berlebihan oleh pemerintah dan unsur aparat keamanan. Dugaan, kecurigaan serta tudingan pengikut RS sebagai perbuatan dari unsur aparat Negara RI seperti BIN disamping tidak logis juga hanya fantasi, ilusi dan dugaan kuat merupakan bentuk politisasi sebagai seolah-olah korban.

3. Adalah benar setiap warga negara Indonesia di luar negeri harus dilindungi Pemerintah RI tidak terkecuali RS. Namun mesti terus diingat bahwa status RS adalah pelarian/buron dari beberapa kasus yg melilitnya di Indonesia termasuk chatting porno yang diduga melibatkan dirinya. RS memilih menghindar menghadapi hukum di tanah air, namun tetap mencoba bermain politik di negara orang yang konsekwensinya juga kerap mesti berhadapan dengan hukum di negara tersebut.

4. Upaya dan bantuan yg telah dilakukan oleh Perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi sudah jauh lebih dari cukup kepada RS sebagai WNI yg ada di luar negeri yg justru menghindar dari proses hukum di Indonesia.[]

Komentar Pers, 9 November 2018.

Hendardi, (Ketua Setara Institute)

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Upaya Hukum Perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi kepada RS Lebih dari Cukup