Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility PROYEK STRATEGIS NASIONAL MENGANGKANGI PEGHORMATAN HAM TERHADAP MASYARAKAT - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

PROYEK STRATEGIS NASIONAL MENGANGKANGI PEGHORMATAN HAM TERHADAP MASYARAKAT

Tanggal RilisSeptember 5, 2021KategoriSiaran PersBagikan

Siaran Pers SETARA Institute, 05/09/2021

Selasa (31/8), pihak Kepolisian Sektor Kuta menahan seorang warga Dusun Bungah, Desa Sengkol, Lombok Tengah, atas nama Sali. Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pengadangan terhadap kendaran proyek yang akan melakukan pengerjaan jalan Bypass Mandalika.

Tindakan pihak kepolisian yang melakukan penahanan tentu tidak dapat dibenarkan. Sikap kepolisian menunjukkan bahwa ada upaya untuk membungkam aksi-aksi protes dari masyarakat yang masih bertahan di sekitar proyek pembangunan sirkuit mandalika. Padahal lahan yang mereka perjuangkan merupakan tanah adat yang sudah turun temurun ditinggali jauh sebelum pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) mengklaim dan melaksanakan proyek pembangunan.

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, proyek Mandalika sejatinya sudah mendapat sorotan dari laporan pakar HAM PBB, Olivier De Schutter yang mendesak pemerintah agar menghormati HAM dan hukum dalam pelaksanaan proyek Mandalika. Dalam laporan itu disebutkan bahwa proyek mandalika telah menimbulkan perampasan tanah yang agresif, penggusuran paksa terhadap Masyarakat Adat Sasak, dan intimidasi serta ancaman terhadap pembela hak asasi manusia.

Berkaitan dengan peristiwa ini, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan berikut.

Pertama, perlu dilakukan uji tuntas (Due Diligence) terhadap penghormatan HAM masyarakat yang terdampak dari proyek Mandalika. Dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek harus dihormati dan di akomodir. Praktek pembangunan yang dilakukan mesti mengedepankan pendekatan humanis.

Dalih kepentingan ekonomi nasional, tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan praktek pelanggaran HAM terhadap masyarakat. Begitupun kajian FPIC atau persetujuan dengan informasi awal tanpa paksaan dalam proses awal pelaksanaan proyek Mandalika harus ditinjau kembali.

Kedua, hak atas wilayah adat telah termasuk kedalam bagian yang diakui dalam konstitusi dan Undang-undang No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta Peraturan Presiden No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang menjadi nawacita pemerintahan Joko Widodo. Hal ini akan kontraproduktif ketika masyarakat justru kehilangan lahan dan sumber penghidupan dari pelaksanaan program strategis nasional.

Ketiga, hentikan mobilisasi aparat penegak hukum dengan tujuan pengamanan dan menjaga kondusivitas di sekitar proyek pembangunan Mandalika. Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya paksa untuk membungkam aksi protes masyarakat. Upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap masyarakat sekitar proyek Mandalika yang selama ini terjadi sangat bertentangan dengan semangat penghormatan HAM dan intimidasi terhadap kebutuhan manusia untuk memperoleh rasa aman.

Narahubung :
Nabhan Aiqani, Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute (081367721163)
Ismail Hasani, Direktur Eksekutif SETARA Institute/Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah (081213931116)

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

PROYEK STRATEGIS NASIONAL MENGANGKANGI PEGHORMATAN HAM TERHADAP MASYARAKAT