LAPORKAN DUGAAN KRIMINALISASI PETANI, KOPSA M KUNJUNGI INDONESIA POLICE WATCH (IPW)
Foto: ekonomi.bisnis.com/JIBI/Rachman

LAPORKAN DUGAAN KRIMINALISASI PETANI, KOPSA M KUNJUNGI INDONESIA POLICE WATCH (IPW)

Siaran Pers
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute
Jakarta 7 Oktober 2021

Petani yang berhimpun dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, yang sedang memperjuangkan hak-haknya saat ini mengalami ancaman dan tekanan (back fire) dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah pentersangkaan dengan kasus-kasus yang sarat rekayasa.

Saat ini Ketua Kopsa M, Anthony Hamzah dan dua orang petani telah ditetapkan tersangka. Atas dasar itu, pendamping Kopsa M dari Tim Advokasi Keadilan Agraria, yang menerima kuasa langsung dari 370 petani Kopsa M, menyampaikan pengaduan kepada Indonesia Police Watch (IPW). Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekretaris Jenderal Data Wardana (7/10/2021).

Dalam pengaduannya, sejumlah petani yang didampingi oleh Disna Riantina, pendamping Kopsa M, menyampaikan bahwa tekanan-tekanan ini menguat sejalan dengan upaya Kopsa M melaporkan dugaan perampasan lahan kebun seluas 400 hektare milik petani Kopsa M oleh satu perusahaan swasta, yakni PT. Langgam Harmuni kepada Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri.

Menerima pengaduan Kopsa M, Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW menyatakan akan mempelajari pengaduan dan menindaklanjutinya segera. IPW punya mandat publik untuk memantau kinerja institusi Polri. Dugaan kriminalisasi ini sangat bertentangan dengan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendorong restorative justice dalam penanganan kasus-kasus kemasyarakatan. Apalagi Presiden Jokowi (22/9/2021) tegas menyatakan bahwa Polri tidak perlu ragu memberantas mafia tanah. IPW sangat konsen pada arahan Presiden pada Kapolri untuk memberantas mafia tanah dan menindak aparat polisi yang menjadi backing mafia tanah. Kasus Kopsa M ini adalah salah satu kasus mafia tanah pada sektor perkebunan.

Narahubung:
Disna Riantina (Pengacara Publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute): +62 81290595431

Sharing is caring!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*