Siaran Pers, Jakarta, 14 Agustus 2026.
SETARA Institute for Democracy and Peace dan Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) menyelesaikan Audit Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap lima perusahaan yang memiliki posisi strategis dalam ekosistem industri nikel di Maluku Utara, dengan penelitian berjudul “Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab (Responsible Mining)”. Audit dilakukan untuk menilai sejauh mana percepatan pertambangan dan hilirisasi nikel telah disertai penguatan tata kelola perusahaan, penghormatan terhadap HAM, perlindungan pekerja dan masyarakat, serta pengelolaan dampak lingkungan yang bertanggung jawab.
Lima perusahaan yang dinilai adalah PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (TBP/Harita Nickel), PT Wanatiara Persada, dan PT Weda Bay Nickel (WBN). Pemilihan perusahaan didasarkan pada posisi dalam rantai nilai nikel, skala operasi, signifikansi strategis, variasi model bisnis, dan
risiko HAM maupun lingkungan.
Hasil audit menunjukkan bahwa perkembangan industri nikel di Maluku Utara bertumbuh secara eksponensial dibandingkan konsolidasi tata kelola sosial, lingkungan, dan HAM. Berbagai perusahaan telah membangun kebijakan, struktur ESG, sistem keselamatan, pengelolaan lingkungan, mekanisme pengaduan, program masyarakat, maupun inisiatif verifikasi independen. Namun, efektivitas berbagai sistem tersebut masih menghadapi kesenjangan pada aspek implementasi, transparansi, pelacakan dampak dan risiko, akuntabilitas lintas entitas, dan pemulihan terhadap pihak terdampak (affected communities).
Selengkapnya Silahkan Download Disini

