Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Indikasi Genosida atas Rohingnya, Pemerintah Republik Indonesia Harus Ambil Prakarsa Nyata - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Indikasi Genosida atas Rohingnya, Pemerintah Republik Indonesia Harus Ambil Prakarsa Nyata

Tanggal RilisNovember 25, 2016KategoriSiaran PersBagikan

Tekanan kekerasan di dalam negeri Myanmar yang berkelanjutan, bukan hanya merupakan krisis politik dan keamanan dalam negeri, tetapi merupakan isu kemanusiaan yang menuntut keterlibatan banyak pihak. Indikasi genosida atas etnis Rohingnya telah berlangsung sejak lama tetapi dunia internasional tidak berbuat cukup untuk mengatasi krisis kemanusiaan tersebut.

Sebagai sesama anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Pemerintah Indonesia tidak cukup hanya bertindak pasif menyaksikan praktik kekerasan di Myanmar yang juga merupakan salah satu anggota ASEAN. SETARA Institute mendesak:

(1) Pemerintah Indonesia memanggil secara resmi Duta Besar Myanmar di Indonesia untuk menyampaikan secara tegas keprihatinan Indonesia.

(2) Pemerintah Indonesia mengambil inisiatif tegas dan terukur untuk mengajak pemerintah negara-negara ASEAN lainnya membentuk Tim Perdamaian dan Penghentian Kekerasan di Rakhine. Alasan penghormatan pada kedaulatan negara dan politik bebas aktif Indonesia sudah semestinya diabaikan, karena krisis kemanusiaan sesungguhnya menghadirkan kewajiban keterlibatan negara melampaui batas-batas kedaulatan negara.

(3) Pemerintah Indonesia perlu menyajikan informasi yang proporsional tentang kekerasan yang terjadi di Rakhine untuk menghindari berbagai ekploitasi informasi kekerasan untuk tujuan-tujuan lain yang melawan kemanusiaan.

(4) Mendesak Komisi HAM ASEAN melakukan penyelidikan dan menyusun laporan yang kredibel tentang situasi kekerasan yang menimpa etnis Rohingnya. Komisi HAM ASEAN harus lebih progresif dan tidak berlindung di balik keterbatasan mendatnya, untuk memastikan adanya data yang akurat sebagai dasar intervensi lanjutan penegakan hukum hak asasi manusia.

Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua SETARA Institute: 0811819174

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Indikasi Genosida atas Rohingnya, Pemerintah Republik Indonesia Harus Ambil Prakarsa Nyata