Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Mendukung Ketegasan Walikota Bekasi dalam Mempertahankan IMB Gereja Santa Clara - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Mendukung Ketegasan Walikota Bekasi dalam Mempertahankan IMB Gereja Santa Clara

Tanggal RilisMaret 31, 2017KategoriSiaran PersBagikan

Era otonomi daerah seringkali menggiring pemerintah daerah terjebak pada upaya penguatan primordialisme sempit, salah satunya berdasarkan agama. Agama yang semestinya mengajarkan keadilan (al-adl), persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh), seringkali dijadikan kendaraan politik populisme memikat konstituen. Di lain pihak, meskipun agama bukanlah bagian urusan pemerintah yang didesentralisasi, namun pemerintah pusat tampak ambigu dalam mengelola kehidupan keagamaan. Sebagai tugas pemerintah pusat, maka sejatinya pemerintah pusat memiliki perangkat dan infrastruktur hingga ke daerah dengan tugas menjaga dan mengelola kemajemukan. Tetapi, pada saat yang sama pemerintah justru menyerahkan sebagian urusan keagamaan pada pemerintah daerah.

Izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah salah satu kebijakan yang ambigu tersebut. Satu sisi urusan agama masih menjadi kewenangan pusat di lain pihak urusan rumah ibadah dan sengketa yang diakibatkannya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Inilah salah satu pemicu terus berulangnya peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi adalah salah satu Walikota yang dalam beberapa tahun terakhir mengupayakan pemenuhan hak warga negara untuk menjalankan agama/keyakinannya, termasuk mendirikan rumah ibadah. Sebagai pengejawantaahan sikap mendukung keberagaman itu, Walikota Bekasi menolak mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Santa Clara yang menjadi tuntutan kelompok-kelompok intoleran.

Atas dasar itu SETARA Institute menyatakan:

  1. Mendukung dan mengapresiasi sepenuhnya sikap Walikota Bekasi mempertahankan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Santa Clara Bekasi karena sudah sesuai dengan prosedur dan peruntukannya.
  2. Mendukung Walikota Bekasi tetap konsisten tidak akan meninjau ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Santa Clara, hanya karena desakan dan tekanan kelompok intoleran yang ingin merusak pilar kebangsaan “Bhinneka Tunggal Ika”.
  3. Mendesak agar pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri meninjau ulang Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah yang seringkali tidak saja memberatkan tetapi juga merugikan kelompok-kelompok agama dan kepercayaanminoritas.

SETARA Institute, Jakarta, 31 Maret 2017

Narahubung:

  • Sudarto (Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan SETARA Institute): 089678390345
  • Bonar Tigor Naipospos (Wakil Ketua SETARA Institute): 0811819174

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Audit HAM Sektor Nikel:Akselerasi Penguatan Tata Kelola HAM dalam Hilirisasi Nikel di Maluku Utara

Siaran Pers
Agustus 14, 2026
Bisnis dan HAM

Siaran Pers, Jakarta, 14 Agustus 2026. SETARA Institute for Democracy and Peace dan Sustainable-Inclusive Governance...

Lihat Detail

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Mendukung Ketegasan Walikota Bekasi dalam Mempertahankan IMB Gereja Santa Clara