Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Razia Buku, Pemberangusan Peradaban dan Pembiaran Negara - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Razia Buku, Pemberangusan Peradaban dan Pembiaran Negara

Tanggal RilisAgustus 5, 2019KategoriSiaran PersBagikan


Buku adalah salah satu ciri peradaban manusia sebagai instrumen yang mendokumentasikan ilmu pengetahuan yang atas dasar apapun tidak bisa dibatasi, dibredel, bahkan dilarang, baik oleh individu maupun oleh negara. Ada hak atas kebebasan berpikir dan berekspresi yang melekat pada diri penulis buku. Ada pula hak atas manfaat ilmu pengetahuan yang melekat pada publik sebagai manusia pembelajar. Di tengah kebutuhan meningkatkan literasi warga untuk memperkuat civic knowledge dan civic engagement dalam demokrasi, pembiaran razia buku oleh aparat negara dan komponen masyarakat adalah bentuk kemunduran peradaban manusia.

Paranoia terhadap komunisme kembali menyasar kebebasan sipil dan hak atas kebudayaan warga. Dalam dua minggu berturut-turut razia buku yang dituding berbahaya karena bermuatan komunisme terjadi di masyarakat. Dua mahasiswa di Probolinggo (29/7/2019) ditangkap Polsek Kraksaan karena menggelar lapak buku yang berisi buku biografi tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Buku tersebut diamankan lalu diambil alih oleh MUI. Aksi razia juga dilakukan oleh sekelompok orang di Makassar (3/8/2019) terhadap sejumlah buku yang berisi ilmu pengetahuan tentang paham marxisme termasuk sejumlah buku ajar.

SETARA Institute menentang keras razia buku dan pembiaran aparat negara terhadap tindakan main hakim sendiri atas dasar paranoia pada pemikiran-pemikiran filsafat, politik, dan gerakan kebudayaan. Tindakan aparat kepolisian dan juga kelompok vigilante mencerminkan ketidakpahaman pada muatan buku dan konsep komunisme serta marxisme yang menjadi alasan tindakan melawan hukum yang mereka lakukan. Tindakan ini jelas bertentangan dengan komitmen penegakan HAM, terutama kebebasan berpikir, hak milik pribadi, dan jaminan hak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan.

SETARA Institute juga menegaskan, razia buku yang dilakukan merupakan pelanggaran serius atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-VIII/2010, No. 13/PUU-VIII/2010, dan No. 20/PUU-VIII/2010, yang pada intinya mencabut keberlakuan UU No. 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-Barang Cetakan yang Isinya dapat Mengganggu Ketertiban Umum. Putusan tersebut menegaskan bahwa pelarangan buku hanya dapat dilakukan setelah melewati proses peradilan. Oleh karena itu, segala tindakan pelarangan buku oleh aparat keamanan dan oleh kelompok masyarakat adalah tindakan extra-judicial yang tidak dapat dibenarkan.

SETARA Institute mendesak Kapolri membuat kebijakan turunan yang memandu aparat Polri di lapangan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dan melanggar Konstitusi. Kapolri juga mengambil tindakan hukum pada kelompok masyarakat yang melakukan tindakan main hakim sendiri. Negara tidak boleh membiarkan kelompok masyarakat melakukan razia dan pemberangusan ilmu pengetahuan. Jika dibiarkan, maka sama saja elemen negara merestui tindakan pelanggaran HAM.

Siaran Pers SETARA Institute, 5 Agustus 2019.

Narahubung:
Selma Theofany (Peneliti Hak Asasi Manusia SETARA Institute) : 0857 3054 2121

Ismail Hasani (Direktur Eksekutif SETARA Institute & Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) : 0812 1393 1116

 

 

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Menguji Langkah Reformasi Polri: Dari Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden hingga Penegasan Jabatan Sipil untuk Anggota Polri

Siaran Pers
Desember 14, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Dua isu krusial muncul dalam momentum percepatan reformasi Polri, yakni wacana penunjukan langsung Kapolri oleh...

Lihat Detail

Urgensi Penguatan Prinsip Penghormatan HAM dan Lingkungan dalam Skema Industri Nikel: Temuan Riset Responsible Mining 2025 di Sulawesi Tenggara

Siaran Pers
Desember 12, 2025
Bisnis dan HAM

Diseminasi dan Seminar Publik Responsible Mining Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo...

Lihat Detail

Indeks HAM 2025: Menata Orientasi Pemajuan HAM

Siaran Pers
Desember 10, 2025
Hukum dan Konstitusi

Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang...

Lihat Detail

Razia Buku, Pemberangusan Peradaban dan Pembiaran Negara