Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pidatonya Enggak Ada Fokus Penegakan HAM, Jokowi Diminta Pilih Kabinet Visioner, Berintegritas dan Progresif - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Pidatonya Enggak Ada Fokus Penegakan HAM, Jokowi Diminta Pilih Kabinet Visioner, Berintegritas dan Progresif

Tanggal RilisAgustus 17, 2019KategoriBerita & LiputanBagikan

Presiden Joko Widodo diminta memilih anggota kabinetnya mumpuni di sektor penegakan hukum dan HAM. Para pembantu presiden untuk bidang ini diharapkan yang visioner, berintegritas dan progresif.

Hal itu disampaikan Ketua Setara Institute Hendardi menanggapi Pidato Presiden Joko Widodo yang belum fokus dalam penegakan hukum dan HAM.

Hendardi mengatakan, dua Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan Sidang Tahunan MPR dan di depan DPR-DPD (16/8/19) telah menggambarkan visi kepemimpinan Jokowi yang akan segera memasuki episode kepemimpinan jilid II pada Oktober mendatang.

“Sebagaimana pidato Visi Indonesia (14/7/2019), substansi pidato ini juga memiliki keterbatasan pada isu pemberantasan korupsi, daya juang pemajuan HAM, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Hendardi, Sabtu (17/08/2019).

Pada pidato di hadapan MPR, Jokowi terbatas memuji BPK yang telibat dalam beberapa keanggotaan internasional yang artifisial. Tetapi tidak menyajikan bagaimana desain BPK dan visi Jokowi yang kontributif dalam pemajuan pencegahan korupsi.

Namun, lanjutnya, di pidato di hadapan DPR dan DPD, Jokowi memaparkan paradigma baru pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pencegahan dengan inovasi teknologi dan birokrasi yang transparan.

“Jokowi juga tidak menyampaikan visi progresif pemajuan HAM termasuk bagaimana memastikan bangsa ini merdeka dari sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu, meskipun pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya bobot perhatian Jokowi lebih dominan,” ujarnya.

Sementara dalam isu penegakan hukum, selain menunjukkan perlu ketegasan dalam penegakan hukum, Jokowi terbatas menyampaikan pujian pada capaian-capaian teknis institusi MA dan peran penjaga konstitusionalisme MK.

Menurut Hendardi, Jokowi tidak mengenali produktivitas MK menguji UU. Justru karena ketidakpatuhan pembentuk UU pada Konstitusi dan pada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, pada bidang lain Jokowi secara eksplisit dan bernas mengidentifikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam satu deretan kata sebagai ancaman nyata kemajuan bangsa menuju Indonesia maju dan unggul.

Penyebutan tiga tantangan itu secara berurutan menggambarkan afirmasi kepemimpinan Jokowi. Bahwa intoleransi adalah hulu dari terorisme dan terorisme adalah puncak dari intoleransi. Visi pluralisme ini juga disinggung dalam pidato Visi Indonesia pada Juli 2019 lalu.

Pengenalan Jokowi pada tantangan intoleransi, radikalisme, terorisme kemudian dijawab dengan pentingnya penguatan ideologi bangsa, Pancasila.

“Dalam banyak survei, termasuk studi Setara Institute, ancaman terhadap negara Pancasila adalah nyata adanya. Karena itu, tepat kiranya jika tantangan intermediate dari upaya mengatasi intoleransi-radikalisme-terorisme ini adalah pembudayaan Pancasila yang menuntut lompatan kreatif dalam pembinaan dan pembudayaannya,” ujar Hendardi.

Visi Negara Pancasila harus menjadi mainstream dalam pemerintahan Jokowi. Utamanya dalam bentuk keteladanan elit, pembentukan kebijakan, dan penanganan kelompok intoleran-radikal dalam kerangka demokratik yang menghargai hak asasi manusia.

“Jokowi tidak boleh membiarkan kebijakan kontraproduktif, represif, dan indoktrinatif yang mengatasnamakan pembelaan ideologi Pancasila,” ujarnya.

Dalam jangka pendek, komitmen pada penghapusan intoleransi-radikalisme haruslah menjadi variabel penentu dalam memilih menteri-menteri kabinet baru.

Termasuk memilih pejabat-pejabat kunci di pemerintahan, BUMN, dan lain sebagainya. Mereka yang memiliki akses pada pengelolaan sumber daya ekonomi dan pembangunan manusia Indonesia.

“Paralel dengan keterbatasan visi hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang progresif, sebagaimana tergambar dalam pidato kenegaraan ini, Jokowi bisa mengatasinya dengan memilih pembantu-pembantu di bidang hukum dan HAM yang visioner, berintegritas, dan progresif,” tutup Hendardi.(JR)

Redaksi Sinar Keadilan
Sumber: Sinar Keadilan

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail

Pidatonya Enggak Ada Fokus Penegakan HAM, Jokowi Diminta Pilih Kabinet Visioner, Berintegritas dan Progresif