Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Setara Institute Tanggapi Rencana Jokowi Pangkas Regulasi yang Hambat Investasi - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Setara Institute Tanggapi Rencana Jokowi Pangkas Regulasi yang Hambat Investasi

Tanggal RilisAgustus 19, 2019KategoriBerita & LiputanBagikan

Indonesiainside.id, Jakarta — Setara Institute menanggapi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya soal legislasi. Saat berpidato HUT ke-74 RI di sidang bersama DPR dan DPD kemarin (16/8), Jokowi ingin memangkas regulasi yang menghambat investasi.

“Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan,” ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan, DPR dan DPRD tak bisa lagi membiarkan regulasi yang menghambat inovasi. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus.

“Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas,” kata Presiden.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani mendorong agar visi tersebut menjadi kenyataan.
Namun, ia menambahkan, juga regulasi yang bersifat diskriminatif dan berpotensi intoleransi.

“Jokowi geram dengan munculnya banyak perda yang mengganggu investasi, saya tambahkan juga yang timbulkan diskriminasi dan intoleransi, ini harus jadi perhatian semua pihak khususnya anggota DPRD yang baru,” ujarnya ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Ahad (18/6).

Menurut Ismail, DPR dan DPRD maupun pemerintah tak harus melulu mengejar soal jumlah regulasi yang bisa dihasilkan. Lebih penting dari itu adalah regulasi maupun perundang-undangan yang berkualitas.

Doa menjelaskan, penerbitan peraturan memang harus lebih tertib dan tertata. Dengan demikian diharapkan tidak ada pemborosan anggaran untuk membuat aturan-aturan baru yang tak fungsional.

“Kalau topiknya mendiskriminasi kelompok agama dan kepercayaan, perempuan dan difabel, maka perda itu juga instrumen kelembagaan yang diskriminasi dan pelanggaran HAM, dan tentu harus dihapuskan,” katanya. (*/Dry)

Suandri Ansah
Sumber: indonesiainside.id

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail

Setara Institute Tanggapi Rencana Jokowi Pangkas Regulasi yang Hambat Investasi