Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Produktivitas MK Dinilai Menunjukkan Kualitas Legislasi DPR dan Pemerintah Buruk - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Produktivitas MK Dinilai Menunjukkan Kualitas Legislasi DPR dan Pemerintah Buruk

Tanggal RilisAgustus 19, 2019KategoriBerita & LiputanBagikan

JAKARTA, KOMPAS.com – Produktivitas Mahkamah Konstitusi ( MK) yang baik, dinilai justru menunjukkan kualitas legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang buruk.

Hal tersebut menjadi salah satu penilaian yang disampaikan Setara Institute saat merilis Laporan Penelitian Kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2019, Minggu (18/8/2019).

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, Undang-Undang (UU) dibuat antara pemerintah yang dalam hal ini presiden dan jajarannya dengan DPR.

Namun, produktifnya MK memutus perkara gugatan UU juga menunjukkan buruknya kinerja Presiden dan DPR.

“Jadi produktivitas MK memutus perkara pun mengindikasikan bahwa produk kerja DPR dan Presiden dalam membuat UU buruk, bermasalah sehingga diuji,” kata Ismail.

Menurut Ismail, hal tersebut harus menjadi catatan antara DPR dan Presiden untuk memperbaiki kinerja legislasinya.

Kendati demikian, pihaknya juga mendukung pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pidato Kenegaraan 2019 pada Jumat (16/8/2019).

Ia mengatakan, saat itu Jokowi menyampaikan bahwa orientasi DPR jangan lagi terpaku pada jumlah UU yang dihasilkan.

“Karena sejak 10 tahun terakhir, dari rencana 60-70 UU yang akan disahkan dalam setahun, DPR selalu menghasilkan tidak lebih dari 20-25. Bahkan, tahun ini rendah sekali, baru 9 UU. Tak penuhi target yang ditetapkan,” kata Ismail.

Setara Institute mendukung pernyataan Jokowi tersebut, agar orientasi kerja DPR lebih mengedepankan kualitas.

Setidaknya, DPR bisa menghasilkan 5-10 UU yang berbobot dalam satu tahun. Dengan begitu, menurut Ismail, MK tidak perlu bolak-balik menyidangkan gugatan atau judicial review.

“Ini tidak baik untuk penyelenggaraan negara,” kata dia.

Menurut Ismail, UU selalu ditargetkan banyak, karena memiliki nilai anggaran yang cukup fantastis. Pada 2004 saja, budget satu UU sebesar Rp 5 miliar.

Dengan demikian, menurut Ismail, ada politik anggaran yang menjadi motivasi DPR untuk terus merancang UU.

Sementara itu, anggaran bagi pemerintah untuk pembuatan undang-undang, angkanya bisa lebih besar lagi.

Laporan penelitian Setara Institute terhadap kinerja MK periode 2018-2019, menunjukkan adanya nilai positif, negatif, dan netral terhadap putusan MK.

Beberapa hal yang disoroti adalah terkait kualitas putusan MK, dinamika implementasi kewenangan MK, manajemen perkara peradilan konstitusi, serta penguatan kelembagaan MK.

Menurut laporan tersebut, sepanjang 10 Agustus 2018 hingga 10 Agustus 2019, MK telah mengeluarkan 91 putusan pengujian UU.

Jumlah tersebut terbagi atas 5 putusan kabul, 50 putusan tolak, 31 putusan tidak dapat diterima, dan 5 lainnya merupakan produk hukum yang berbentuk ketetapan.

 

DETI MEGA PURNAMASARI
Sumber: kompas.com

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail

Produktivitas MK Dinilai Menunjukkan Kualitas Legislasi DPR dan Pemerintah Buruk