Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Penanganan Sengketa Pilkada Turunkan Martabat MK - Setara
Cari Publikasi Media yang Kamu Butuhkan

Penanganan Sengketa Pilkada Turunkan Martabat MK

Tanggal RilisNovember 11, 2013KategoriBerita & LiputanBagikan

Penanganan sengketa perkara hasil pemilihan umum daerah (PHPUD) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap telah menurunkan martabat MK. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Setara Institute yang dirilis di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Sebanyak 79,5 persen responden setuju bahwa penanganan PHPU oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah menurunkan martabat lembaga yang telah berdiri sejak 2003 itu. Sisanya, 20,5 persen responden tidak setuju.

“Hal tersebut menggambarkan penanganan PHPUD di MK ini perlu dicabut dan dilimpahkan ke lembaga lain,” kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos saat merilis hasil surveinya.

Banyaknya perkara yang ditangani MK, lanjut Bonar, telah memaksa manajemen MK menggelar sidang panel menjadi tiga gelombang dalam sehari. Kondisi tersebut dinilainya tidak efisien dan efektif bagi kinerja MK.

“Lalu, akan dilimpahkan ke mana penanganan perkara PHPUD?” ujar Bonar.

Sebanyak 69,2 persen responden tidak setuju apabila perkara PHPUD dilimpahkan kembali ke Mahkamah Agung (MA). Hanya 30,8 persen responden yang setuju dengan ide tersebut.

Mayoritas responden (51,9 persen) justru mengusulkan agar dibentuk lembaga peradilan khusus yang menangani perkara PHPUD. Mereka menilai, dengan pembentukan lembaga baru, penanganan PHPUD dapat dilakukan dengan lebih fokus.

Kondisi penanganan PHPUD di MK ini berbanding terbalik dengan penanganan pengujian undang-undang. Sebanyak 79,5 persen responden setuju bahwa penanganan pengujian UU oleh MK telah dijalankan dengan baik. Sementara itu, hanya 20,5 persen menyatakan tidak setuju.

Metode survei ini menggunakan analisis kuantitatif yang dilakukan terhadap 200 responden yang merupakah ahli hukum tata negara. Sebesar 60,5 persen dari responden tersebut pernah berperkara di MK baik sebagai pemohon ahli maupun pihak terkait.

Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan, survei ini dilakukan untuk mengukur 10 tahun kinerja MK dan tidak berhubungan langsung dengan ditangkapnya Akil Mochtar oleh KPK.

Editor : Caroline Damanik

Media Terkait

Jelajahi Media

Selengkapnya

Penyelidik dan Penyidik Polri Seharusnya Polisi Yudisial

Berita & Liputan
Desember 16, 2025
Reformasi Sektor Keamanan

Presiden Prabowo Subianto telah merespons usulan masyarakat tentang kepolisian. Usulan ini mengemuka dalam aksi demonstrasi...

Lihat Detail

Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2024

Berita & Liputan
Juni 1, 2025
Kebebasan Beragama/Berkeyakinan

Pada tahun 2024, SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan...

Lihat Detail

Sudahkah Negara Adil Terhadap Perempuan?

Berita & Liputan
Maret 4, 2025
Hukum dan Konstitusi

Dominasi patriarki yang telah tertanam kuat masih menjadi persoalan dalam mengakselerasi kesetaraan gender. Dalam kondisi...

Lihat Detail

Penanganan Sengketa Pilkada Turunkan Martabat MK