10 Tahun Mahkamah Konstitusi: Dinamika Perlindungan Hak Konstitusional Warga

Ringkasan
Dokumen ini merupakan laporan kajian yang diterbitkan oleh SETARA Institute dalam rangka mengevaluasi 10 Tahun Kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perlindungan Hak Warga Negara (periode 2003–2013). Laporan ini secara kritis menelaah sejauh mana Mahkamah Konstitusi menjalankan salah satu peran utamanya sebagai “pelindung hak asasi manusia” (the protector of human rights) dan pelindung hak konstitusional warga negara.
Sorotan utama dalam laporan ini difokuskan pada analisis putusan-putusan pengujian undang-undang (judicial review) yang bersinggungan langsung dengan kebebasan sipil, hak-hak minoritas, dan kebebasan beragama/berkeyakinan. Laporan ini mengkritik kecenderungan MK pada dekade pertamanya yang dalam beberapa putusan krusialnya—seperti penolakan uji materi UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama—dinilai gagal melindungi kelompok minoritas. MK sering kali dipandang lebih mengakomodasi kehendak mayoritas, terjebak pada ambiguitas tafsir, dan berlindung di balik argumen ketertiban umum. Secara garis besar, laporan ini menyimpulkan bahwa meskipun MK berhasil menegakkan wajahnya sebagai penjaga konstitusi, MK masih kerap mengabaikan perlindungan hak dasar warga negaranya.




