Pola Rekrut Hakim MK Dinilai Keliru

Pola Rekrut Hakim MK Dinilai Keliru

Pola penjaringan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari tiga institusi–DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung–dianggap keliru. Alhasil, MK tak ubahnya sebagai badan politik, bukan lembaga yudisial.

“Dampaknya, apa yang selama ini tak pernah diduga terbukti. Saat Akil Mocthar ditangkap, kepatuhan Akil bukan sebagai Hakim konstitusi. Tapi kepatuhan kepada pihak lain,” kata Peneliti Setara Institute Ismail Hasani saat menyiarkan hasil survei lembaganya terkait MK di Jakarta Senin (11/11).

Menurut Ismail, penilaian itu tergambar dari hasil sigi Setara. Berdasar survei, 61,5 persen responden meyakini selama ini sumber dan jalur rekrutmen hakim MK tak benar.

MK sebelumnya diketahui sebagai lembaga yang sepi dari kritik. Tapi, itu berbalik 360 derajat ketika KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar atas dugaan suap. “Kepercayaan publik terhadap hakim MK terjun bebas,” terang Ismail.

Editor: Ichoel

Sharing is caring!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*