Tag Archives: Security Reform | 14 Juli 2024

USULAN MENCABUT LARANGAN TNI BERBISNIS, PROFRESIONALITAS PRAJURIT DIPERTANYAKAN

Ilustrasi prajurit TNI. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/CNN Indonesia)

REVISI Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya. Dari semula hanya dua Pasal, yakni Pasal 47 mengenai jabatan sipil dan Pasal 53 mengenai batas usia dinas keprajuritan, kini bertambah dengan Pasal 39 mengenai larangan bagiĀ prajurit TNIĀ melalui surat Panglima TNI terhadap Menko Polhukam. Usulan Pasal lainnya tersebut masuk dalam RUU ... Read More »