Usut Kasus HAM, Jokowi Dituntut Bentuk Komisi Kepresidenan
Istri almarhum Munir, Suciwati bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi diam Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 21 Januari 2016. aksi Kamisan yang digelar untuk menuntut penyelesaian kasus HAM masa lalu, layaknya sebuah institusi pembelaan bagi korban HAM. TEMPO/Imam Sukamto

Usut Kasus HAM, Jokowi Dituntut Bentuk Komisi Kepresidenan

TEMPO.CO, Jakarta – Setara Institute mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat. Cara yang diusulkan adalah membentuk komisi kepresidenan pengungkapan kebenaran dan pemulihan korban.

“Kami mengusulkan pemerintah membentuk komisi kepresidenan dengan anggota tokoh-tokoh yang bijaksana,” kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, Selasa, 29 Maret 2016, seusai bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden di kantor Wantimpres, Jakarta.

Dia menyebut beberapa nama yang dianggap layak masuk ke komisi kepresidenan, di antaranya Syafi’i Maarif dan Romo Magnis Suseno. Komisi yang bersifat Ad Hoc ini nantinya memvalidasi data hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap tujuh kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. “Kasus-kasus yang masih memungkinkan dilakukan proses yudisial, diproses secara yudisial, yang sudah tidak memungkinkan, diselesaikan secara nonyudisial,” kata Hendardi.

Audiensi dilakukan bersama beberapa keluarga korban pelanggaran HAM. Dalam pertemuan tertutup itu, mereka diterima Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dan anggota, Sidarto Danusubroto. Beberapa keluarga korban yang hadir adalah Maria Catarina Sumarsih, ibunda korban Semanggi I, Benardius Realino Norma Irawan.

Sumber : Tempo.co

Sharing is caring!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*