Saling Menguatkan, Setara Institute Kunjungi MK

Saling Menguatkan, Setara Institute Kunjungi MK

Delegasi Setara Institute yang dipimpin Hendardi mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/1) pagi. Kunjungan mereka diterima oleh Ketua MK Hamdan Zoelva yang didampingi Sekjen MK Janedjri M. Gaffar.

“Tujuan kami ke Mahkamah Konstitusi dalam rangka silaturahmi. Sejak kepemimpinan Pak Jimly, kemudian Pak Mahfud MD, kami selalu berkomunikasi dan berinteraksi dengan Mahkamah Konstitusi,” kata Hendardi.

Menurut Hendardi, silaturahmi ini adalah suatu cara untuk terus membangun sinergi elemen masyarakat dan negara, untuk saling menguatkan. “Pertemuan ini juga merupakan cara kami mencintai Mahkamah Konstitusi sebagai satu institusi yang lahir dari rahim reformasi,” ujar Hendardi.

Hendardi menambahkan, sejak Juni 2013 Setara Institute menyelenggarakan rangkaian kegiatan Peringatan Satu Dasawarsa MK, dalam bentuk survai, riset putusan, konferensi nasional dan penyusunan anatomi putusan sebagai bentuk kontribusi dan partisipasi masyarakat sipil untuk keadilan dan penguatan MK.

Sementara itu Ketua MK Hamdan Zoelva sangat mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Setara Institute, dalam bentuk survai, riset putusan, konferensi nasional maupun penyusunan anatomi putusan. Walaupun sejak awal 2008 MK sudah mulai disibuki untuk menangani Perselisihan Hasil Pemilukada, sehingga ketersediaan waktu MK melakukan kajian, riset terkait konstitusi semakin sedikit.

Pada pertemuan itu Hamdan menuturkan pengalamannya berkunjung ke MK Jerman dan MK Austria. Di Jerman itu setiap tahunnya ada 5.000-6.000 perkara yang masuk MK, termasuk juga di Austria.

“Lantas saya tanya ke hakim konstitusi Jerman, kenapa bisa begitu banyak jumlah perkaranya? Jawabnya, kalau semua perkara tidak sampai ke mahkamah konstitusi, mereka merasa belum puas. Jadi selalu berujung di mahkamah konstitusi,” ungkap Hamdan.

Lebih lanjut Hamdan menanggapi kasus yang menimpa Akil Mochtar yang begitu memukul MK. “Kami sangat terpukul dan berharap kasus tersebut tidak terulang kembali,” imbuh Hamdan. “Harapan kami, agar kasus yang menimpa Pak Akil cepat selesai,” tambah Hamdan kepada delegasi Setara Institute.

Terkait demi menjaga independensi MK, Hamdan menjelaskan kini sudah dibentuk Dewan Etik MK yang bertujuan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, kode etik dan perilaku hakim konstitusi. (Nano Tresna Arfana/mh)

Sharing is caring!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*