Kinerja Mahkamah Konstitusi RI 2016-2017

Kinerja Mahkamah Konstitusi RI 2016-2017

PENGANTAR

Rule of law merupakan salah satu area perhatian SETARA Institute dalam menjalankan organisasi. Sebagai sebuah prinsip dalam negara hukum, konsistensi pada prinsip rule of law merupakan prasyarat bekerjanya demokrasi secara konstitusional. Salah satu bagian dari penerapan prinsip rule of law adalah adanya organ negara, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), yang memiliki kewenangan menguji konstitusionalitas undang-undang, sehingga setiap potensi penyimpangan dalam pembentukan undangundang dapat dicegah melalui mekanisme yudisial yang akuntabel.

Sejak 2013, SETARA Institute menaruh perhatian serius pada kinerja Mahkamah Konstitusi. Meskipun secara umum kinerja lembaga ini efektif dan kontributif pada pemajuan hak konstitusional warga, tetap saja setiap organ negara memiliki potensi menyimpang dalam menjalankan mandatnya. Pada periode riset 2016-2017 ini misalnya, Mahkamah Konstitusi kembali menghadapi tantangan serius akibat terlibatnya salah satu hakim MK, Patrialis Akbar, dalam kasus memperdagangkan putusan. Untuk terus menerus menjaga marwah MK itulah SETARA Institute melakukan pemantauan, pengkajian putusan, dan melaporkannya kepada publik sebagai bentuk kontrol masyarakat atas kinerja MK.

Pada periode riset ini, SETARA Institute menemukan sejumlah inkonsistensi putusan pada produk kerja MK. Sejumlah tantangan penguatan manajemen peradilan konstitusi juga masih belum sepenuhnya berubah, kecuali beberapa bagian kecil untuk merespons kasus Patrialis Akbar. Laporan yang bertajuk Membangun Putusan Mahkamah Konstitusi yang Berkarakter: Laporan Kinerja Mahkamah Konstitusi 2016-2017, menggambarkan bagaiman kinerja MK dalam satu tahun terakhir, khususnya pada kewenangan menguji UU terhadap UUD 1945.

Laporan kinerja MK diharapkan mampu mendorong para akademisi, pengambil kebijakan dan pemerhati rule of law untuk berbaris bersama mendorong penguatan kelembagaan MK, sebagaimana direkomendasikan dalam rekomendasi riset ini.

Jakarta, 18 Agustus 2017

Selengkapnya, klik Laporan Kinerja Mahkamah Konstitusi 2016-2017: Membangun Putusan Mahkamah Konstitusi yang Berkarakter.

Sharing is caring!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*