Komentar Pers SETARA Institute Terkait Aksi Terorisme di Mapolda Sumatera Utara
Foto: Mapolda Sumut (Jefris Santama/detikcom)

Komentar Pers SETARA Institute Terkait Aksi Terorisme di Mapolda Sumatera Utara

Aksi terorisme yang terjadi di pos penjagaan Mapolda Sumatera Utara 25/6 dini hari, yang menyebabkan 1 anggota Polri gugur dalam tugas, merupakan peringatan serius bagi negara untuk terus meningkatkan kemampuan mencegah segala bentuk terorisme termasuk mencegah segala tindakan yang potensial bertransformasi menjadi tindakan teror. Dukungan terhadap pemberantasan terorisme jangan sampai kehilangan fokus. Polri saat ini membutuhkan kewenangan pre-trial sebagai manifestasi doktrin preventive justice yang saat ini sedang dibahas dalam RUU Antiterorisme.

Kewenangan pre-trial pada intinya memungkinkan Polri memeriksa orang-orang yang potensial menjadi aktor teror dengan sejumlah indikator yang valid, misalnya keterlibatan seseorang dalan latihan perang/militer. Aksi terorisme yang terjadi diduga dilakukan oleh aktor yang sebenarnya sudah sejak lama terindikasi terlibat terorisme. Akan tetapi, karena kewenangan preventif yang terbatas, maka sepanjang belum ada bukti memadai, seseorang tidak boleh ditindak.

Memperkuat aturan operasional dari konsep preventif justice adalah cara negara mendukung pemberantasan terorisme secara lebih genuine. Presiden dan DPR sebagai otoritas legislasi harus memastikan fokus revisi RUU Antiterorisme pada penguatan kewenangan pencegahan. Tetapi karena kewenangan pre-trial ini sangat berpotensi melanggar HAM, maka kerangka pemberantasan terorisme mutlak diletakkan dalam rezim peradilan pidana. Dengan demikian, selain kewenangan preventif yang mampu menjangkau dan mendeteksi secara dini potensi-potensi terorisme, kekhawatiran praktik abusive dari penerapan konsepsi preventive justice dalam pemberantasan terorisme tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukumnya sebagaimana tersedia dalam mekanisme peradilan pidana. Terima kasih.

Jakarta, SETARA Institute, 26 Juni 2017

Hendardi (Ketua SETARA Institute)

Sharing is caring!

One comment

  1. Kabar baik!
    Nama saya Rumana mahok, warga negara Indonesia, saya tinggal di JI. H.R. Rasuna berkata, kav. 8-9 jakarta selatan 12940. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi nasehat konkret kepada seluruh warga negara Indonesia yang mencari pinjaman agar berhati-hati karena internet penuh dengan kecurangan, beberapa bulan yang lalu saya sangat membutuhkan pinjaman, Karena keuangan saya Situasi Tidak begitu bagus dan saya putus asa, saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari arab saudi dan singapura. Saya hampir meninggal, sampai seorang teman saya bercerita tentang seorang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ibu. Antonia Barry, pemilik sebuah organisasi peminjaman global, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan pinjaman sebesar Rp200.000.000,00 dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga 2% dan mengubah hidup seluruh keluarga saya.

    Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Ibu. Antonia Barry mentransfer pinjaman saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya

    Jadi untuk pekerjaan bagus Ibu. Antonia telah melakukannya dalam hidupku dan keluargaku, aku memutuskan untuk menceritakan dan membagikan kesaksianku tentang Ibu. Antonia, jadi orang-orang dari negara saya dan kota saya bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, mohon hubungi Ibu. Antonia via email: (antoniabarry4@gmail.com)

    Anda juga bisa menghubungi saya di email saya: (rumanamahok4@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kotaku, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa terus memberkati Ibu. Antonia atas pekerjaan baiknya dalam hidupku dan keluargaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*