INDEKS KOTA TOLERAN 2020
Dari kiri ke kanan Bonar Tigor Naiposos (Wakil Ketua SETARA Institute), Halili (Direktur Riset SETARA Institute), Sayyidatul Insiyah (Peneliti SETARA Institute), Kidung Asmara (Peneliti SETARA Institute), Ikhsan Yosarie (Peneliti SETARA Institute). Foto: SETARA Institute

INDEKS KOTA TOLERAN 2020

ikt 2020 RELAYOUT.pdfPENGANTAR

Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2020 ini merupakan laporan keempat untuk studi yang sama, setelah sebelumnya SETARA Institute juga merilis laporan IKT pada tahun 2015, tahun 2017, dan tahun 2018 yang lalu. Studi indexing yang dilaksanakan oleh tim peneliti SETARA ini masih berada dalam satu rumpun research area dengan riset mengenai kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia, yang sudah dilakukan sejak tahun 2007, satu dekade lebih yang lalu.

Berbeda dengan riset kondisi KBB yang sepenuhnya mencatat dan menganalisis aktor, modus, dan pola pelanggaran atas KBB sebagai negative rights, studi ini lebih banyak ditujukan untuk mempromosikan pembangunan dan pembinaan ruang-ruang toleransi di kota yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat, baik melalui tindakan aktif seperti penghapusan kebijakan diskriminatif atau pemberian izin pendirian tempat ibadah kelompok keagamaan minoritas maupun tindakan pasif untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang tidak kondusif atau restriktif atas terwujudnya toleransi dalam ruang-ruang interaksi negara-warga atau warga-warga.

Dalam studi IKT tahun 2020 ini, SETARA Institute mendapat dukungan secara moril dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP (dh. Unit Kerja Pemerintah Pembinaan Ideologi Pancasila atau UKPPIP) dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum  (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam pelaksanaan studi indexing ini. Selain itu, sejak awal studi ini juga didukung dan didiskusikan dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Program indexing ini juga mendapatkan dukungan dari Ford Foundation.

Dengan besarnya dukungan tersebut, dapat dibaca bahwa program ini sesungguhnya merupakan agenda bersama untuk berkontribusi bagi upaya memperluas inklusi sosial dalam tata kelola kota dan sekaligus sebagai upaya konkrit untuk mendorong pemerintah kota agar mengimplementasikan Pancasila dalam bentuk pengamalan Sila Pertama melalui tata kelola kebhinekaan masyarakat kota. Program ini tentu sejalan dengan spirit penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance), akuntabel, adil, dan sejahtera; termasuk pada dimensi yang berkaitan dengan hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan dan toleransi keagamaan serta harmoni dan kerukunan antar umat beragama di kota-kota yang menjadi cakupan dalam studi indexing ini.

Dalam konteks kerjasama dan dukungan seluruh pihak, SETARA Institute mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Tanpa dukungan dan kerjasama tersebut, SETARA pasti harus mengeluarkan energi dan sumber daya berlipat menghadapi tantangan yang juga berlipat untuk menyelenggarakan studi ini.

SETARA Institute berharap studi ini akan memberikan insentif sosial bagi kerja keras pemerintah kota dalam mempraktikkan dan mempromosikan toleransi. Kepada pemerintah-pemerintah kota dengan skor toleransi tinggi kami berharap yang bersangkutan akan melakukan sharing dengan pemerintah kota lain bagaimana tata kelola kota dalam mempromosikan toleransi di tengah kemajukan. Kepada kota-kota dengan skor toleransi rendah, SETARA tentu berharap agar pemerintah mereka memiliki kemauan untuk belajar dari kota-kota tersebut tentang bagaimana mempraktikkan dan memajukan toleransi dalam tata kelola kota sebagai unit kelola politik dan pemerintahan yang heterogen.

Terakhir, SETARA Institute sadar sepenuhnya bahwa studi indexing ini tidak terlepas dari kekurangan, berkenaan dengan substantif maupun teknis metodologis. Berkaitan dengan itu, SETARA Institute sangat mengharapkan masukan-masukan dari para pihak terutama para akademisi, aktivis perkotaan, dan aparatur pemerintah baik pusat maupun kota.

Jakarta, 15 Februari 2021
Ketua Badan SETARA Institute

Hendardi

Selengkapnya sila akses di bawah ini:

Unduh di sini

Sharing is caring!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*