Latar Belakang
Adopsi berbagai instrumen HAM internasional (seperti DUHAM, ICCPR, ICESCR, dan berbagai konvensi HAM internasional lainnya) melahirkan kewajiban yuridis bagi pemerintah Indonesia untuk mengupayakan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM bagi setiap warga negaranya. Dalam lingkup nasional, kewajiban pemajuan HAM telah terejawantahkan secara eksplisit tidak hanya dalam konstitusi, namun juga dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Tidak hanya dalam tataran regulasi, komitmen perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM terhadap warga negara juga harus dimanifestasikan melalui tindakan konkrit pemerintah.
Sebagai refleksi bagaimana manifestasi berbagai komitmen tersebut, SETARA Institute dan INFID, sebagai lembaga yang memberikan perhatian dan memiliki fokus kerja di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) perlu melaporkan kondisi HAM di Indonesia, salah satunya melalui produk Indeks Kinerja HAM tahun 2022. Indeks ini disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang situasi HAM mutakhir di Indonesia, terutama terhadap variabel-variabel hak yang menjadi perhatian utama SETARA Institute dan INFID, melakukan evaluasi dan advokasi kinerja penegakan HAM, dan menghimpun dukungan bagi pemajuan HAM di Indonesia. Selain itu, peluncuran Indeks Kinerja HAM ini juga merupakan kontribusi dalam momentum peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember tiap tahunnya.
Selengkapnya sila klik tombol di bawah ini: