Regresi Hak Asasi di Tengah Pandemi
Full Report
Indeks Kinerja HAM Tahun 2020
Jakarta 10/12/2020
Adopsi berbagai instrumen HAM internasional (seperti DUHAM, ICCPR, ICESCR, dan berbagai konvensi HAM internasional lainnya) melahirkan kewajiban yuridis bagi pemerintah Indonesia untuk semakin mengupayakan perlindungan, penghormatan dan pemajuan HAM bagi setiap warga negaranya. Dalam lingkup nasional, jaminan pemenuhan dan perlindungan HAM juga telah terejawantahkan dengan tegas di dalam konstitusi dan berbagai undang-undang lainnya. Secara politis, sekalipun tidak secara tekstual ditegaskan adanya komitmen pemajuan HAM, misi Presiden Jokowi saat kampanye Pemilihan Presiden 2019 secara tersirat juga mengandung adanya upaya penegakan HAM.
Sebagai evaluasi dan refleksi bagaimana manifestasi berbagai komitmen tersebut, SETARA Institute merilis Indeks Kinerja HAM Tahun 2020. Dalam Indeks ini, evaluasi dan catatan diberikan terhadap kinerja pemerintahan Jokiwi-Ma’ruf selama satu tahun pemerintahannya sejak dilantik pada 20 Oktober 2019.
Tujuan penyusunan Indeks Kinerja HAM adalah untuk: (a) memberikan gambaran berdasarkan deskripsi dan narasi fakta tentang situasi HAM mutakhir di Indonesia, khususnya terhadap variabel-variabel hak yang menjadi perhatian utama SETARA Institute; (b) melakukan evaluasi dan advokasi kinerja penegakan HAM; dan (c) menghimpun dukungan bagi pemajuan HAM di Indonesia. Selain itu, peluncuran Indeks Kinerja HAM setiap 10 Desember pada tiap tahunnya ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari HAM Internasional.
Metodologi Pemberian nilai terhadap praktik penegakan HAM dalam indeks ini dilakukan dengan pengukuran terhadap 6 (enam) indikator hak sipil dan politik serta 5 (lima) indikator hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang disertai dengan sub-indikator dan tolok ukur pada setiap sib indikator. Nilai dari dari setiap indikator berasal dari rata-rata nilai seluruh sub-indikator dalam satu indikator. Adapun basis pengukuran dan pengumpulan data berasal dari berbagai sumber dan proses diantaranya berasal dari dokumen yang mencatat kinerja HAM pemerintah, laporan media dan laporan berbagai lembaga yang relevan maupun respons terhadap peristiwa-peristiwa penting terkait HAM yang kemudian diolah menjadi narasi penegakan HAM.
Dalam indeks ini, skala pengukuran ditetapkan dengan rentang nilai 1-7, dimana angka 1 menunjukkan pemenuhan HAM yang paling rendah dan angka 7 menunjukkan pemenuhan HAM yang paling tinggi.
Temuan Penelitian
Selengkapnya sila klik link berikut: