(Bahasa Indonesia) REVISI KILAT UU PILKADA, BUKTI TIDAK ADA KEPEMIMPINAN KONSTITUSI
Ilustrasi: Suasana rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 Februari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

(Bahasa Indonesia) REVISI KILAT UU PILKADA, BUKTI TIDAK ADA KEPEMIMPINAN KONSTITUSI

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Sharing is caring!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*