Mengatasi Polemik Pendirian Rumah Ibadat

Ringkasan
Dokumen ini merupakan Policy Brief (Kertas Kebijakan) bernomor 2/SI/2019 yang diterbitkan oleh SETARA Institute dengan judul “Mengatasi Polemik Pendirian Rumah Ibadat”. Dokumen ini secara khusus menyoroti tren gangguan terhadap rumah ibadah di Indonesia—seperti perusakan, pembakaran, pembatasan, penutupan, dan penyegelan—yang kembali mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2018 setelah sebelumnya menunjukkan tren penurunan sejak 2010.
Kajian dalam policy brief ini membedah akar persoalan yang sering kali bermuara pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Dokumen ini menyoroti perlunya merevisi aturan agar basis representasi keanggotaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak semata-mata didasarkan pada jumlah penganut, melainkan pada prinsip inklusivitas dan afirmasi bagi kelompok minoritas. Sebagai solusi, dokumen ini menawarkan matriks rekomendasi kebijakan terstruktur bagi pemerintah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota untuk diimplementasikan dalam kerangka jangka pendek, menengah, dan panjang.




