AMBIGUITAS POLITIK HAM DI PAPUA

AMBIGUITAS POLITIK HAM DI PAPUA

PENGANTAR

Human Security dimana orientasi utama dari keamanan insani ini adalah pembangunan berparadigma HAM, memastikan tidak adaadalah tantangan keamanan di masa depan, konflk sosial, tidak ada kelaparan, tidak diskriminasi, dan seterusnya. Bagi SETARA Institute, persoalan Papua harus didekati dengan pendekatan human security sehingga secara gradual dapat mengikis ketimpangan berkepanjangan di Papua. Salah satu aspek yang harus dipenuhi adalah keadilan atas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Puluhan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua menuntut penyikapan Negara, untuk memenuhi hak atas kebenaran (right to know), keadilan (right to justice), dan hak atas pemulihan (right to reparation).

Selain soal pendekatan penanganan Papua, tuntutan penuntasan kasus HAM masa lalu dan kasus-kasus mutakhir sesungguhnya merupakan mandate legal UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM dan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang didalamnya memuat perintah mekanisme penanganan HAM masa lalu dan mandat penuntasan kasus-kasus HAM sebagai bagian dari paket kekhususan Papua. Namun demikian, hingga kini tidak ada satu pun pelanggaran HAM Papua diadili secara akuntabel. Jika pun kasus Abepura diperkarakan di pengadilan, proses peradilannya hanyalah ditujukan untuk memoles citra bersih dan ketidakterlibatan aparat.

Laporan Kondisi HAM Papua 2016, adalah laporan pertama tentang kondisi HAM di Papua yang ditulis secara terpisah. Selama ini, sejak 2008, SETARA Institute menulisakan laporan tentang Papua, dalam satu sub bab khusus pada Indeks HAM yang juga diterbitkan secara regular sejak 2008. Mengingat pentingnya dokumen advokasi yang dibutuhkan bagi pemenuhan hak-hak warga Papua, SETARA Institute memutuskan menuliskan laporan tentang Papua secara terpisah, sekalipun dalam Indeks HAM isu Papua tetap memperoleh porsi untuk disajikan.

Laporan Kondisi HAM Papua merupakan laporan dalam rumpun rule of law yang memiliki kaitan erat dan irisan melekat (intersection) pada isu human security. Keduanya merupakan dua diantara core research SETARA Institute dalam menjalankan perannya sebagai institusi riset dan advokasi kebijakan yang ditujukan untuk mewujudkan masyarakat setara, dalam tata sosial politik demokratis.

Sebagai laporan pertama, tentulah banyak keterbatasan dan kekurangan, yang pada penulisan-penulisan berikutnya akan menjadi perhatian lembaga ini.

Selamat membaca.

Jakarta, Maret 2017
SETARA Institute

Selengkapnya, klik Laporan Kondisi Hak Asasi Manusia di Papua Tahun 2016:  Ambiguitas Politik HAM di Papua

Sharing is caring!

2 comments

  1. Mohon info bagaimana caranya memperoleh akses terhadap publikasi Setara Institute. Terimakasih.

    • Hallo Mas Arie,

      Mas Arie dapat mengakses publikasi Setara Institute di website Setara secara bebas. Mohon maaf sekali kami sangat lambat merespon pertanyaan ini.
      Terima kasih.

      Regards,
      SETARA Institute

Leave a Reply to Arie Ruhyanto Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*